Majene, (Humas) - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Majene, H. Muhammad Yusuf, menghadiri undangan Pemerintah Daerah Kab. Majene dalam rangka penentuan nilai nominal Zakat Fitrah, Zakat Mal, serta himbauan bersama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene, Senin (09/02/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene, Hj. Andi Rita Mariani dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, Baznas, tokoh agama, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan ketetapan zakat yang adil, sesuai syariat, serta relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Penentuan nominal zakat fitrah dilakukan melalui musyawarah bersama dengan mempertimbangkan ketentuan syariat Islam yang menetapkan zakat fitrah sebesar satu sha’ atau setara dengan 3,5 liter bahan makanan pokok, serta memperhatikan harga rata-rata beras di pasaran lokal dan jenis beras yang umum dikonsumsi masyarakat Kab. Majene.
Kementerian Agama dalam hal ini berperan memberikan rujukan keagamaan, memastikan kesesuaian dengan ketentuan syariat, serta menjadi penghubung antara pemerintah, ulama, dan masyarakat agar kebijakan yang ditetapkan dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik.
Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa Kemenag berkomitmen mendukung pelaksanaan zakat yang tertib, sah secara syariat, dan membawa kemaslahatan bagi umat.
Berdasarkan hasil kesepakatan, ditetapkan nominal zakat fitrah Kabupaten Majene Tahun 1447 H/2026 M sebagai berikut:
1. Beras Merah : 3,5 liter = Rp50.000
2. Beras Kepala Berkualitas (Premium) : 3,5 liter = Rp45.000. Jenis: Mutiara Biru, Anugrah, Nurmadinah, dan sejenisnya
3. Beras Kepala (Medium) : 3,5 liter = Rp40.000. Jenis: Nenas, Malolo, Ciliwung, Mawar, SPHP, dan sejenisnya
4. Beras Jagung dan Umbi-umbian : 3,5 liter = Rp30.000
5. Nominal Fidyah : Rp26.000 per hari
Dengan ditetapkannya nominal ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Majene dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu, sesuai ketentuan, serta turut menyemarakkan bulan suci Ramadhan dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.
Foto : Istimewa
Kontributor : Rafidah Abdul Rahman
Daerah
Kemenag dan Pemda Majene Sepakati Nominal Zakat Fitrah 1447 H, Ini Rinciannya
- Selasa, 10 Februari 2026 | 19:46 WIB