Mamuju (Humas Kanwil) - Apel pagi menjadi momentum koordinasi dan komunikasi bagi pimpinan menyampaikan hal-hal yang menjadi prioritas kepada ASN lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar. Mulai dari Tertib Administrasi, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemetaan PPPK jadi fokus arahan Kabag TU, Senin (29/08).
Menurut Kabag TU salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah, adalah administrasi umum, antara lain tata persuratan dan kearsipan.
Di lingkungan Kementerian Agama, tata persuratan dan kearsipan secara khusus telah diatur dalam KMA Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Pada Kementerian Agama. Namun demikian dalam prakteknya di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar masih banyak ditemui kesalahan atau kekurangrapian dalam penyelenggaraan tata persuratan dan kearsipan, sehingga penyelenggaraan administrasi umum menjadi kurang tertib.
H. Suharli berharap agar seluruh insan Kanwil dapat mewujudkan tertib administrasi tata naskah dinas agar tercipta kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan penanganan surat masuk dan/atau surat keluar.
Selanjutnya Kabag TU juga menyampaikan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja melalui program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan seperti Perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JK (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun), serta JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) bagi peserta jaminan sosial.
"Tentunya hal ini untuk kemaslahatan hidup dan memudahkan bagi kita semua, oleh karena itu MOU antara Kementerian Agama di Sulawesi Barat dan BPJS harus segera di follow up", tegas Kabag TU.
Hal ini juga merupakan implementasi dari program Pemerintah dalam mengurangi munculnya masalah yang diakibatkan resiko kecelakaan kerja bagi pegawai dalam hal ini ASN dan Non ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar", urai mantan Kabid PHU lebih lanjut.
Fokus arahan yang terakhir adalah mengenai pemetaan honorer, menurutnya tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat dalam pemetaan honorer akan diberikan kesempatan untuk mengikuti CPNS dan PPPK 2022.
Tujuan yang sebenarnya terkait pendataan tenaga honorer adalah untuk memetakan potensi-potensi pegawai non ASN agar dapat menjadi pegawai PPPK dan PNS.
"Oleh karena itu yang tengah dilakukan saat ini adalah pemetaan bukan pemberkasan, khusus tahun ini kita diberikan kuota 308 dengan kualifikasi pendidikan yang harus relevan, contohnya Sarjana Pendidikan tidak bisa mendaftar formasi penyuluh harus mendaftar guru begitu pula yang lain", urai H. Suharli sebelum mengakhiri arahan.
Wilayah
Tertib Administrasi Persuratan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemetaan PPPK Jadi Fokus Arahan Kabag TU
- Senin, 29 Agustus 2022 | 10:10 WIB