Tahun 2024 Satu Narasi, Satu Akses dan Satu Data Kementerian Agama

Persiapan Integrasi Sistem Informasi Layanan Publik pada 25-29 Maret 2024 di Hotel Aston Kemayoran, Jakarta.

Jakarta (Kemenag) -- Transformasi digital saat ini tengah serius dikerjakan Kementerian Agama. Setelah hadirnya superapps PUSAKA, langkah selanjutnya Kemenag menargetkan "Tahun 2024 satu Narasi, Satu Akses dan Satu Data Kementerian Agama". Hal tersebut didahului dengan Persiapan Integrasi Sistem Informasi Layanan Publik pada 25-29 Maret 2024 di Hotel Aston Kemayoran, Jakarta.

Acara dibuka langsung Plt. Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag dan Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Akhmad Fauzin, para Kakanwil Kemenag Provinsi, sejumlah Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dan pengelola sistem informasi di lingkungan PTKN.

Dalam kesempatan tersebut hadir dari Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, Kepala Kantor didampingi Kepala Sub Bag TU yang diwakili Ketua Tim Umum dan Humas, Muhammad Abidin dan Tim IT (Hedar, Rahmat dan Dedi Purwanto).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Abu Rokmad mengingatkan tantangan besar upaya mengintegrasikan sistem informasi yang ada di Kemenag. Ia mencatat ada 2.258 aplikasi sistem informasi di Kemenag.

“Aplikasi sistem informasi tersebut tersebar di satuan kerja kementerian di Pusat berjumlah 156, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi 498 aplikasi dan 1.604 di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Saya ingatkan ini tantangan besar,” terang Abu Rokhmad.

“Sejauh ini di tingkat pusat dengan 156 aplikasi masih dalam tahap penyelesaian integrasi. Itu tidak mudah tuntas tahun ini, apalagi ada ribuan aplikasi di satuan-satuan kerja. Bisa tidak? Kalau bisa, targetnya kapan? karena rumusannya, lebih mudah buat baru daripada mengintegrasikan,” sambung Abu Rokhmad.

Atas banyaknya jumlah aplikasi di PTKN, Abu Rokhmad mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bisa membuat satu aplikasi informasi khusus yang bisa digunakan seluruh kampus daripada buat masing-masing.

“Integrasi sistem informasi layanan publik ini harus diselesaikan, harus ada kesadaran kita untuk mengitegrasikan supaya tidak sulit bila masyarakat ingin mengakses layanan tersebut,” katanya.

“Sistem yang kita miliki terkadang masih kurang terbuka untuk publik, saling mengunci, padahal yang diharapkan SPBE adalah mempermudah dan mempercepat layanan dan membuka akses seluasnya untuk masyarakat, sehigga sistem tata kelola pemerintah jauh lebih efektif daripada sebelumnya, jangan dibalik,” lanjut dia.

Ia menandaskan, integrasi aplikasi sistem informasi yang sedang kita lakukan ini sangat penting sebagai upaya pembenahan sistem informasi.

“Upaya ini sebagai bentuk dukungan atas kebijakan SPBE sehingga layanan Kemenag ke masyarakat betul-betul memiliki dampak luas (impact full policy). Pastikan outcome-nya terukur dan timeline yang jelas. Mengitegrasikan dengan harus melepaskan ego masing-masing,” tandas Plt. Sekjen.


Wilayah LAINNYA