Campalagian (Humas Kanwil) - Mewakili Kakanwil Kemenag Sulbar, Kabid. Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS), Syamsul, menyambangi Pondok Pesantren Syekh Hasan Yamani dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1445 H yang diadakan di lapangan Ponpes Syekh Hasan Yamani. (Sabtu, 21/10/2023)
Pemerintah telah melakukan recognize terhadap pesantren melalui Undang -Undang 18 tahun 2019 tentang pesantren. Dan ini telah banyak menggerakkan tokoh -tokoh agama untuk kembali menggeliatkan pesantren. Termasuk di Sulawesi Barat ini, sekarang ini sudah ada 108 pondok pesantren. Ini progres yang luar biasa dan itu sudah diakui oleh Kementerian Agama.
Kabid. Papkis, Syamsul mengungkapkan seluruh pondok pesantren di seluruh Indonesia bersama-sama melaksanakan Hari Santri dan itu dirangkaikan dengan beberapa kegiatan termasuk di pondok pesantren Hasan Yamani.
Ia memberikan apresiasi yang luar biasa kepada keluarga besar pondok pesantren Hasan Yamani yang mampu mendorong pesantren ini menjadi salah satu pesantren yang banyak dilirik masyarakat di provinsi Sulbar.
Selain itu, Syamsul menerangkan melalui program Kemandirian Pesantren yang banyak dilirik oleh berbagai pihak, bukan hanya Kementerian Agama saja. Bank Indonesia melalui program Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) memberikan bantuan pengembangan budidaya ikan Lele beberapa waktu yang lalu diresmikan oleh Bank Indonesia sendiri. Dan dari Kementerian Agama sendiri, ada program inkubasi bisnis pesantren.
"Tahun ini kita sudah membantu 21 pesantren untuk pengembangan ekonomi pesantren dan Alhamdulillah termasuk di pondok pesantren Hasan Yamani ini kita memberikan bantuan untuk produksi roti. Dan insya Allah saya berharap di Expo kemandirian pesantren besok ini dipamerkan," terangnya.
Ini menunjukkan bahwa belakangan ini, pesantren sudah mulai kembali bergeliat seiring dengan pengakuan Pemerintah terkait pesantren dengan beberapa program yang mencoba mendorong pengembangan kemandirian pesantren.
Ia juga sangat terkesan dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan pondok pesantren, terkait untuk bersama -sama mendorong peraturan daerah (perda) pelenggaraan pesantren di semua daerah provinsi Sulbar.
Syamsul berharap seluruh pimpinan pondok pesantren untuk menginisiasi melahirkan regulasi perda tentang penyelenggaraan pesantren bersama dengan anggota dewan DPRD Kab. Polman. Kementerian Agama akan siap bekerja sama berhasil sama dengan seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendorong, membangun, menjaga, membela dan memperjuangkan pondok pesantren.