Mamuju (Humas) - Setelah melalui sekitar 1 Tahun 4 Bulan pekerjaan rekonstruksi, Masjid Raya Suada Mamuju kini rampung. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Bupati Mamuju St. Sutinah Suhardi, Jumat (7/3/2025).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulbar dan Bupati Mamuju kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Prasasti yang disaksikan Gubernur Sulbar.
Kerena bertepatan dengan Bulan Ramadhan, pasca peresmian, Masjid Raya Suada langsung difungsikan untuk buka bersama dan shalat Tarwih bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Peresmian salah satu Landmark Kabupaten Mamuju ini berlangsung meriah karena dihadiri oleh masyarakat yang antusias dengan rampungnya salah satu gedung megah di Sulawesi Barat ini. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sulbar, jajaran pemerintah provinsi Sulbar dan pemda Mamuju.
Turut pula hadir sejumlah pimpinan instansi vertikal Sulawesi Barat, salah satunya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat H. Adnan Nota didampingi Ketua DWP Kemenag Sulawesi Barat Hj. Maulidiyah. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju.
Masjid yang berlokasi di pusat Kota Mamuju ini menampilkan desain yang megah dengan empat menara menjulang tinggi dan satu kubah utama yang indah. Struktur bangunannya yang didominasi warna putih mencerminkan kesucian dan ketenangan, memberikan suasana spiritual yang khusyuk bagi jamaah yang beribadah.
Masjid ini dibangun sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur keagamaan di Sulawesi Barat, dengan tujuan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keislaman dan edukasi bagi masyarakat. Keberadaan masjid ini diharapkan dapat menjadi pusat syiar Islam serta memperkuat nilai-nilai religius di kalangan umat Muslim di Mamuju dan sekitarnya.
Wilayah
Peresmian Masjid Raya Suada Mamuju, Landmark Baru Sulawesi Barat
- Jumat, 7 Maret 2025 | 20:46 WIB
