Kemenag Sulbar Apresiasi Pelantikan Anggota Komisi Informasi Sulbar 2025-2029, Tekankan Sinergitas Penanganan Keterbukaan Informasi

Kemenag Sulbar Apresiasi Pelantikan Anggota Komisi Informasi Sulbar 2025-2029, Tekankan Sinergitas Penanganan Keterbukaan Informasi

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, H. Suharli, turut hadir dalam acara pelantikan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 2025-2029.

Acara pelantikan yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025, di Ballroom Pemprov Sulbar ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, H. Suhardi Duka. Dalam kesempatan tersebut, lima anggota KI yang baru dilantik adalah Masram, Muh Ikbal, Arman Jaya, M. Danial, dan Firdaus Abdullah.

Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dipandang memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, serta memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya keberadaan Komisi Informasi yang dapat menjadi jembatan penghubung antara publik dan lembaga pemerintah. “Komisi Informasi dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi untuk menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi,” jelas Gubernur Suhardi Duka.

Suhardi Duka berharap bahwa dengan pelantikan anggota KI yang baru, kualitas pelayanan informasi di badan publik pemerintah maupun non-pemerintah di Sulawesi Barat dapat meningkat secara signifikan. “Semoga kehadiran Komisi Informasi yang baru dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan transparan,” imbuhnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, unsur Forkopimda Sulawesi Barat, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat. Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menggambarkan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar lembaga pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih efektif.

Sementara itu, pasca pelantikan Kabag TU yang turut hadir menjelaskan kepada awak humas bahwa sinergitas antara Kementerian Agama dan Komisi Informasi berperan dalam meningkatkan pelayanan informasi publik yang berkaitan dengan hal-hal seperti kebijakan terkait haji dan umrah, pengelolaan zakat, wakaf, serta pendidikan keagamaan.

Kanwil Kementerian Agama Sulbar, dengan satker yang luas di seluruh kabupaten hingga kecamatan, memerlukan dukungan Komisi Informasi untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi terkait layanan tersebut dengan lebih mudah dan cepat, sekaligus menghindari terjadinya misinformasi.

Melalui kerjasama yang erat ini, diharapkan Kementerian Agama dan Komisi Informasi Sulawesi Barat dapat berkontribusi secara bersama-sama dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, serta memberikan pelayanan informasi yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Barat.


Wilayah LAINNYA