Mamuju (Humas Kanwil) – Absen Pegawai berbasis aplikasi atau biasa disebut presensi telah digunakan oleh Kementerian Agama sejak 1 Februari lalu melalui aplikasi PUSAKA.
Pembimas Hindu I Nyoman Aryadi selaku pembina apel mengatakan presensi ini selalu membutuhkan jaringan wifi yang terpusat pada satker masing-masing.
Ia melanjutkan, ”sistem absensi saat ini yang menggunakan aplikasi PUSAKA, sebagai tindak lanjut ada satu jaringan wifi yang tersedia di halaman ini dan bisa terkoneksi di handphone pegawai pada saat sebelum apel bisa melakukan absensi.”
I Nyoman menambahkan ada beberapa satker yang jaringan wifi-nya tidak terdaftar pada Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI yang menyulitkan pegawai untuk melakukan presensi.
Arya sapaan akrabnya menerangkan presensi ini mempermudah seluruh ASN dalam menunjukkan kedisiplinannya, “jangan sampai mereka hadir tapi tidak terdata ketika pegawai absen finger namun yang menjadi patokan kehadiran absensi PUSAKA, teman-teman sudah menunjukkan dedikasi, integritas, dan loyalitas yang tinggi tapi tidak terekam kehadirannya pada riwayat aplikasi PUSAKA.”
Selain itu, ia juga menyarankan bahwa seluruh ASN mempelajari mengisi Lembar Kinerja Harian (LKH) pada aplikasi PUSAKA.