Mamuju (Humas Kanwil) - Polda Sulbar menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77 tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolda Sulbar, Senin (26/6/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji, Kakanwil Kementerian Agama Sulbar H. Syafrudin Baderung, seluruh tokoh agama lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulbar, para Pejabat Utama Polda Sulbar dan Personil Polda Sulbar.
Dalam sambutannya Kapolda mengungkapkan bahwa kegiatan doa bersama dilakukan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 77 pada 1 Juli 2023, sekaligus untuk meminta doa restu bagi Polda Sulbar dalam melaksanakan tugas pokok Polri terutama pengamanan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan sukses.
“Untuk mencapai itu Polri tidak bisa berdiri sendiri dalam memberikan jaminan keamanan, ini memerlukan kontribusi dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar tercipta suatu ekosistem yang sejuk di masa Pemilu 2024,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, doa bersama untuk negeri dan polisi ditujukan dalam rangka terciptanya Harkamtibmas di wilayah Sulbar dalam mensikapi perkembangan situasi saat ini supaya selalu aman dan kondusif.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenag Sulbar Dr. Syafrudin Baderung mengungkapkan rasa syukur atas inisiasi Polda Sulbar menyelenggarakan do'a lintas agama.
"Kami tahu Sulawesi Barat ini pemeluk agama lengkap, dan juga ada paham kepercayaan, tentunya ini yang harus kita jaga apalagi kita sudah memasuki tahun politik, sehingga kami dari Kementerian Agama dan seluruh pemuka agama mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan Jajaran Polda dalam rangka membumikan Do'a untuk menjaga Sulawesi Barat ini tetap Aman, Damai dan Sejahtera," ungkap Syafrudin.
Berikutnya Dr. Syafrudin mengungkapkan Kementerian Agama melalui Penyuluh Agama, senantiasa bersinergi untuk bersama-sama menjaga kerukunan, ketertiban, dan toleransi yang tinggi di Sulawesi Barat.
"Ini juga menjadi bagian Kementerian Agama dalam menjadikan Moderasi Beragama yang juga merupakan bagian RPJMN Presiden yang di amanahkan kepada Kementerian Agama untuk menjadikan Moderasi Beragama sebagai Ikhtiar menyatukan elemen bangsa," kunci Kakanwil.