Mamuju, Humas Kanwil - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan Pesantren PERANESIA (Pesantren Ramah Anak untuk Indonesia) dalam rangka Hari Anak Nasional tentang perlindungan anak dari perundungan, kegiatan ini berlangsung melalui acara virtual. 18 Juli 2024
Acara ini bertajuk "Pesantren PERANESIA" (Pesantren Ramah Anak untuk Indonesia) yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Kementerian Agama telah berhasil memberikan contoh penerbitan regulasi untuk melindungi siswa didik di pondok pesantren untuk hari ini juga digelar sebagai sara informasi dan juga belajar kepada pesantren bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada santri dan siswa.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk tindakan yang dapat mempengaruhi psikologi mereka. "Anak-anak memiliki keistimewaan masing-masing yang harus dijaga. Bullying adalah dosa besar dan haram dilakukan. Hal ini dapat menyebabkan sakit hati yang berpotensi ditanggung seumur hidup," ujarnya.
Abu Rokhmad juga menambahkan bahwa bullying membuat anak-anak merasa sakit hati dan fisik. Meskipun sakit fisik mungkin cepat membaik, sakit hati bisa menjadi beban seumur hidup. "Jangan pernah melakukan perundungan karena itu dilarang agama kita. Masa depan Indonesia ada pada anak-anak yang hadir pada kegiatan ini," tambahnya.
Acara ini juga menyoroti berbagai masalah yang terjadi di pesantren, termasuk bullying, pelecehan seksual, dan kekerasan lainnya. Dengan adanya program Pesantren PERANESIA, diharapkan pesantren di seluruh Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih ramah dan aman bagi anak-anak.
Pesantren PERANESIA adalah langkah konkret dalam mendorong terciptanya lingkungan yang positif dan mendukung perkembangan anak-anak. Melalui program ini, Kementerian Agama berharap pesantren dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya mencegah dan mengatasi perundungan serta kekerasan lainnya di lingkungan pendidikan.