Mamuju (Humas Kanwil) - "Perlu diketahui bersama presensi pusaka telah diberlakukan per 5 Juni, jangan sampai ASN abai, mulai sekarang harus disiplin presensi menggunakan PUSAKA," tegas Pembimas Hindu pada apel Senin, 19 Juni 2023.
Lebih lanjut Pembimas Hindu mengajak ASN untuk saling mengingatkan karena menurutnya presensi PUSAKA sangat penting, menjadi tolak ukur penilaian salah satu penilaian kinerja kita.
I Nyoman Aryadi juga menyampaikan bahwa ketidakhadiran juga harus dilaporkan, caranya dengan mengunggah bukti ketidakhadiran pada website absensi.pegawai.go.id karena menjadi tolak ukur mengelola data presensi ASN serta menghitung gaji dan tunjangan.
"Mulai dari sekarang ini harus menjadi perhatian kita," ujarnya.
"Terlebih lagi karena baru-baru ini usulan 80% kenaikan tukin Kementerian Agama telah disetujui MENPAN-RB. Tentu hal ini justru harus membuat kita semakin disiplin," jelasnya lebih lanjut.
I Nyoman Aryadi juga tak lupa mengajak seluruh pegawai mendoakan kesehatan dan keselamatan para Jamaah Haji. Ia berharap jamaah haji dapat menjalani semua rangkaian Ibadah dan menjadi haji yang mabrur mabruroh.
Di akhir arahannya Pembimas Hindu mengingatkan seluruh pegawai mengenai target realisasi anggaran, "kiranya kita dapat melakukan pemetaan terhadap target realisasi anggaran kita sesuai dengan yang diharapkan Menteri Agama bahwa serapan anggaran 70% di bulan juli dapat tercapai".