Kabid PAPKIS Dorong Kolaborasi dan Asesmen Digital untuk Penuhi Target Perjanjian Kinerja

Rapat Koordinasi Pemenuhan Perjanjian Kinerja (PERKIN)

Mamuju (Humas Kemenag Sulbar) — Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Dinar Faisal, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan Perjanjian Kinerja (PERKIN) yang diinisiasi oleh Ketua Tim Kerja Pendidikan Agama Islam (PAI) Dasar dan Menengah. (Jumat, 16/10/2026)

Rapat tersebut membahas strategi percepatan pencapaian target kinerja di tengah keterbatasan anggaran, khususnya terkait pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP).

Dalam arahannya, Muhammad Dinar Faisal menyampaikan bahwa pemenuhan target PERKIN memerlukan langkah strategis, kolaborasi lintas satuan kerja, serta penyesuaian terhadap kondisi fiskal yang memengaruhi pelaksanaan berbagai program Kementerian Agama.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk tahun 2027 telah diajukan, termasuk kebutuhan pembayaran bagi guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi persyaratan pembayaran. Ia juga berharap pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, dapat berpartisipasi mendukung guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang ingin mengikuti PPG secara mandiri melalui dukungan anggaran sesuai kemampuan daerah.

“Kondisi fiskal daerah, bahkan di internal Kementerian Agama, turut berpengaruh terhadap pencapaian target PERKIN kita. Karena itu, kita perlu duduk bersama untuk mendiskusikan dan mencari solusi agar target kinerja tetap dapat diupayakan secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah pelaksanaan asesmen secara mandiri dengan memanfaatkan sumber daya dan dukungan teknologi yang tersedia. Langkah ini dinilai perlu segera dikoordinasikan, terutama setelah adanya kesiapan dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman) untuk memulai pelaksanaan.

Muhammad Dinar Faisal mengingatkan bahwa upaya pemenuhan target kinerja tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Keterlibatan seluruh kabupaten menjadi penting agar pelaksanaan program di tingkat daerah dapat mendukung pencapaian target provinsi secara menyeluruh.

Ia juga menyebutkan bahwa hasil pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru (AKG) pada tahun sebelumnya dapat ditelaah sebagai salah satu alternatif bukti dukung atau eviden PERKIN tahun 2026, sepanjang sesuai dengan indikator, ketentuan, dan hasil verifikasi yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid PAPKIS menegaskan bahwa pelaksanaan asesmen harus mengacu pada arahan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, khususnya terkait pencegahan pungutan liar (pungli). Ia meminta agar mekanisme pelaksanaan dirancang sesederhana mungkin, tidak membebani guru, serta menghindari pengeluaran biaya yang tidak diperlukan.

Untuk mendukung hal tersebut, ia mendorong Ketua Tim Kerja PAI Dasar dan Menengah berkoordinasi dengan Tim Informasi Kanwil serta pranata komputer di lingkungan bidang. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan mekanisme asesmen berbasis digital yang efektif, efisien, dan mudah diterapkan, baik bagi guru maupun pengawas.

“Pelaksanaan asesmen ini harus kita upayakan sesederhana mungkin, berbasis digital, dan tidak membebani para guru. Hindari pungli. Kita perlu memaksimalkan kolaborasi dan teknologi yang tersedia agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, inovasi yang dilakukan jajaran PAPKIS Sulawesi Barat dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan dan dukungan anggaran untuk pelaksanaan program serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Muhammad Dinar Faisal meminta agar koordinasi dengan para kepala seksi di kabupaten terus diperkuat, meliputi Majene, Polewali Mandar, Pasangkayu, Mamuju Tengah, Mamuju, dan Mamasa. Seluruh pihak diharapkan bersama-sama memetakan kebutuhan dan kesiapan guru serta pengawas yang akan mengikuti asesmen.

Pemetaan perlu dilakukan sejak awal dengan menggunakan data by name by address, sehingga sasaran kegiatan dapat diketahui secara jelas dan pelaksanaannya dapat dirancang secara terintegrasi. Data tersebut juga akan menjadi dasar bagi tim teknis untuk menyiapkan dukungan sistem digital dan menentukan pola pelaksanaan, baik secara serentak maupun bertahap di masing-masing kabupaten.

Menurutnya, dokumentasi kegiatan dan kelengkapan eviden menjadi bagian penting dari akuntabilitas pelaksanaan program. Bukti dukung tersebut tidak hanya diperlukan untuk pemenuhan indikator PERKIN, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada pemerintah pusat mengenai kebutuhan riil pelaksanaan AKG, AKP, dan program PPG.

Ia berharap ke depan, dukungan anggaran untuk pelaksanaan PPG, AKG, dan AKP dapat direncanakan secara lebih terintegrasi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari alokasi anggaran program terkait.

Melalui rapat koordinasi ini, Bidang PAPKIS Kanwil Kemenag Sulawesi Barat mendorong terbangunnya sinergi antara tim kerja di tingkat wilayah, jajaran Kemenag kabupaten, serta tim teknis pengelola informasi dan teknologi. Dengan koordinasi yang terarah, pemetaan data yang akurat, dan pemanfaatan teknologi digital, pemenuhan target Perjanjian Kinerja diharapkan tetap dapat diupayakan secara terukur, akuntabel, dan berkelanjutan di tengah keterbatasan anggaran.


Wilayah LAINNYA