Mamuju (Humas Kanwil) – Pembimbing Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat I Nyoman Aryadi mengatakan setiap Aparatur Sipil Negera (ASN) memiliki kewajiban menjaga nama baik instansi tempat dia bekerja, tidak terkecuali ASN Kemenag.
Menurut Nyoman Aryadi sebagai ASN Kemenag kita akan selalu dilihat oleh masyarakat “Nama baik kemenag tergantung tingkah laku dan perbuatan kita dalam kehidupan sehari-hari, untuk itu sudah suatu kewajiban untuk selalu memeliharanya,” tegasnya saat apel pagi di halaman Kanwil, Selasa (11/07/23).
Selanjutnya Pembimas Hindu juga berharap kepada para ASN Kanwil agar dapat menjadi contoh dan teladan dalam penerapan disiplin di wilayah Kementerian Agama di Provonsi Sulawesi Barat
Di penghujung arahannya ia mengajak seluruh ASN harus agar bersikap professional dalam melaksanakan tugas, harus menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan tempat tinggalnya .“Menjaga nama baik selaku pejabat dan ASN serta institusi merupakan kewajiban bagi kita semua,” tegasnya kepada seluruh ASN.