Polman (Humas Kanwil) - Guru memegang peran vital dalam menentukan kualitas pendidikan saat ini. Seorang tenaga pendidik dituntut memiliki kompetensi dan meningkatkan kemampuannya untuk memenuhi standar pendidikan.
Hal itu dikemukakan Kepada Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulbar, Misbahuddin saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 yang dilaksanakan MIN 2 Polman di Madrasah Ibtidaiyah DDI Madatte (12/10/23).
Misbah menuturkan, Kompetensi tenaga pendidik saat ini terlihat menurun jika dibandingkan dengan beberapa dekade yang lalu. Padahal, pengusaan kompetensi sangat penting untuk menentukan kualitas seorang guru.
Persoalan ini dianggap menjadi salah satu penyebab maraknya potensi tindakan kekerasan terjadi di lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah.
Banyaknya oknum guru yang tidak mampu menempatkan posisinya sebagai seorang panutan sehingga membuat guru menjadi tidak lagi disegani dan dihargai oleh siswanya.
"Banyak guru yang malah memberikan contoh yang tidak baik dihadapan muridnya".
Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai seseorang tokoh yang layak untuk dihormati, baik siswa maupun manyarakat.
"guru harus menempatkan diri sebagai tokoh yang layak dihormati"
Dibutuhkan kompetensi Kepribadian agar seorang guru melakukan sesuatu hal yang sesuai dengan semestinya. Jika itu dilakukan maka potensi kekerasan seksual bisa dikendalikan.
Misbah juga menghimbau kepada seluruh Kepala dan guru madrasah untuk tidak memberikan peluang kesempatan yang memicu terjadinya kekerasan seksual.
"Hindari kegiatan-kegiatan yang akan memicu terjadinya (tindakan) kekerasan seksual".
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kabid Penmad menginstruksikan Kepala Madrasah se-KKM wilayah satker MIN 2 Polman untuk melakukan sosialisasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 di madrasah masing-masing.
"Setelah selesai kegiatan. Kepsek bagi seluruh madrasah swasta agar mengumpulkan gurunya untuk melakukan sosialisasi dan mengirimkan dokumentasinya ke saya", pungkas Misbah.