Jakarta (Kemenag) --- Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad mengungkapkan, agama bukan sekadar aspek normatif, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam membangun ketahanan keluarga.
Hal ini disampaikan Abu Rokhmad saat berbicara pada Kongres Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama di Jakarta, Jumat (1/2/25).
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo ini mencontohkan temuan di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Pekalongan. Menurutnya, banyak keluarga yang mengalami masalah rumah tangga memiliki kesamaan dalam pola ibadah yang kurang baik.
“Ada kesimpulan di lapangan bahwa keluarga yang kurang harmonis sering kali juga memiliki pola ibadah yang tidak tertib,” katanya.
Studi dari Pew Research Center (2021), kata Abu Rokhmad, juga mengungkap bahwa keluarga dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat cenderung memiliki tingkat kepuasan pernikahan yang lebih tinggi dan lebih mampu menghadapi tekanan ekonomi. Hal ini diperkuat hasil penelitian dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada 2022. Riset BPS mencatat bahwa keluarga yang rutin menjalankan aktivitas keagamaan bersama memiliki tingkat keharmonisan yang lebih tinggi dibandingkan yang jarang melakukannya.
Untuk itu, lanjut Abu Rokhmad, pihaknya akan memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan pembinaan keluarga, bukan hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan. Ia menyebut, salah satu program yang akan dikembangkan adalah layanan purna nikah. "Pasangan suami istri akan mendapatkan bimbingan secara berkelanjutan dari petugas KUA," sebutnya.
Peran Masjid
Selain KUA, Abu Rokhmad juga menyinggung pentingnya masjid sebagai pusat pembinaan keluarga. Menurutnya, masjid dapat menjadi tempat yang ideal bagi edukasi keluarga, termasuk dalam pembinaan lansia.
“Kita ingin membangun ekosistem keluarga maslahat yang berbasis masjid, sehingga tempat ibadah ini bisa lebih aktif dalam membangun ketahanan keluarga,” jelasnya.
Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa