Kembangkan SDM Kemenag, 140 ASN dan Non ASN Ikuti Pelatihan Reguler di BDK Makassar

Sebanyak 140 ASN dan Non ASN Kemenag mengikuti pelatihan reguler di BDK Makassar, Senin. (20/02/2023)

Makassar (Humas Kanwil) - Demi meningkatkan kinerja dan pelayanan publik dalam bidang keagamaan, sebanyak 140 orang yang terdiri dari ASN dan Non ASN Kementerian Agama mengikuti pelatihan reguler di Balai Diklat Keagamaan Makassar, Senin (20/02/2023).

Pelatihan reguler ini terdiri dari 4 kelas terdiri dari Pelatihan Teknis Penilaian Kinerja PNS Angk. II 30 orang, Pelatihan Teknis Kehumasan 30 orang,Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren Angk. II 40 orang & Pelatihan Bimbingan Konseling MA Angk. II 40 orang. Seluruh peserta berasal dari seluruh wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Makassar.

Kegiatan yang diselenggarakan selama 6 hari (20 - 25 Februari 2023) ini dihadiri dan dibuka oleh Kepala Puslatbang KMP LAN Makassar Dr. Andi Taufik, M.Si. didampingi Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar Juhrah, S.Sos., M.AP.

Dalam sambutannnya, Kepala BDK mengajak seluruh peserta memaksimalkan kegiatan ini dengan baik, karena menurutnya ini adalah hak ASN. Karena menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2017 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi setiap PNS.

Pada Pasal 203 disebutkan bahwa setiap pegawai Pegawai Negeri Sipil memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi. Bahkan pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit (minimum) 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun.

"Harapannya kegiatan ini dapat menambah kompetensi masing-masing sehingga menjadi ASN yang profesional," jelas Juhrah sebelum mengakhiri sambutannya.

Kepala Puslatbang KMP LAN Makassar, Dr. Andi menjelaskan bahwa saat ini training rate indonesia (dihitung dari pegawai yang mengikuti pengembangan kompetensi) masoh rendah.

"Kami masih menemukan PNS yang telah bekerja 22 tahun namun baru 1 kali mengikuti pengembangan teknis, ini yang menyebabkan training rate di Indonesia rendah," ujarnya.

Menurutnya, kedepannya pengembangan kompetensi harus beradaptasi dengan segala perubahan seiring dengan perkembangan teknologi yang berubah dengan cepat, maka digitalisasi menjadi salah satu upaya dalam menaikkan training rate yang masih relatif rendah.

Sesaat sebelum mengakhiri sambutannya, Dr. Andi menjelaskan bahwa kesempatan mengikuti pelatihan ini harus dimaknai sebagai sebuah momentum yang bersejarah dalam kehidupan kita karena menambah kopemtensi yaitu knowledge, skill dan atitude.


Wilayah LAINNYA