Mamuju, 29 Oktober 2025 – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025 dan Surat Nomor B-1649/B.IV/HK.00.04/09/2025, Kanwil Kemenag Sulbar menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI), Rabu (29/10).
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional “One Year, One Kanwil, One WBK” yang dicanangkan oleh Menteri Agama sebagai upaya mempercepat terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Agama.
Acara berlangsung secara daring dan luring di Aula Kanwil Kemenag Sulbar, mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WITA, dan diikuti oleh berbagai satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Agama se-Sulawesi Barat.
Peserta yang hadir meliputi Kepala Kankemenag Kabupaten Mamuju Tengah, Pasangkayu, serta sejumlah pimpinan madrasah seperti Kepala MAN 1 Pasangkayu, Kepala MAN 1 Mamuju, Kepala MAN 1 Polman, Ketua ZI MAN 1 Majene, Kepala MTsN 1 Majene, beserta Tim ZI MTsN 1 Majene, dan Kamad MTsN 2 Majene.

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Adnan Nota dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen moral seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Gerakan One Year, One WBK yang dicanangkan Bapak Menteri Agama harus kita maknai sebagai gerakan perubahan nyata. Setiap tahun, minimal satu Kanwil harus berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Ini bukan sekadar slogan, tetapi komitmen moral kita untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan bermartabat" ujar Kakanwil
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber. Harapannya, kegiatan verifikasi ini dapat memperkuat sinergi antar-satker dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sekaligus menjadi pijakan awal bagi Kanwil Kemenag Sulbar untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun mendatang.