Mamuju (humas kanwil) Situasi politik menjelang perhelatan pesta demokrasi tahun 2024 semakin intensif. Terdapat tiga kandidat calon presiden yang akan bertarung untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Periode berikutnya.
Kondisi inilah menjadi perhatian Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Muhammad Dinar Faisal saat memberikan sambutan di hadapan puluhan peserta Pembinaan Kompetensi SDM Pengelola Masjid dan Konsolidasi Program Rencana Aksi BKM.
Dinar Faisal khawatir, rumah ibadah dijadikan sebagai sarana dalam melakukan praktek politik praktis. Sebab menurutnya, rumah ibadah seperti masjid merupakan sebuah tempat yang potensial untuk melakukan dan menciptakan politik identitas.
Secara tegas Ia menyatakan jika praktek-praktek politik dengan memanfaatkan rumah ibadah merupakan sesuatu hal yang menyalahi prinsip keberagamaan.
"Memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana politik itu menyalahi prinsip-prinsip keberagamaan".
Ia pun mengingatkan pengelola dan pengurus Masjid (Badan Kesejahteraan Masjid) agar berhati-hati dan saling mengingatkan dalam menyongsong pesta demokrasi di tahun 2024.
"Kita (pengelola masjid) agar saling mengingatkan dan bersikap wara' mejelang pemilu".
Kabid Bimas Islam mengharapkan pengelola masjid memiliki peran dalam mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi yang aman dan damai.
Selain itu, Muhammad Dinar Faisal berharap kepada peserta yang didominasi Kepala KUA dan pengurus BKM tersebut, agar terus melakukan komunikasi dan sinergitas untuk mengembalikan fungsi masjid seperti pada zaman Rasulullah SAW.
Ia juga menitip harapan kepada para Kepala KUA untuk mengefektifkan peran dan fungsinya dalam mendukung dan menyukseskan program penguatan revitalisasi Kantor Urusan Agama (23/11/23).