Kabag TU Tegas Larang ASN Bermain Judi Online

Kepala Bagian Tata Usaha, H. Suharli,

Mamuju (Humas Kanwil) - Pada apel pagi hari ini, Kepala Bagian Tata Usaha, H. Suharli, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas serta kehidupan pribadi. (Rabu, 11/12/2024)

Dalam arahannya, ia menekankan kembali bahwa ASN dilarang keras terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra dan profesionalisme, seperti bermain judi online dan memanfaatkan jasa pinjaman online.

Hal ini disampaikan seiring dengan kebijakan pemerintah yang tegas dalam mengantisipasi dampak negatif kedua hal tersebut, baik dari segi moral maupun finansial.

Ia mengungkapkan ASN diminta untuk menjauhi segala bentuk perjudian, khususnya judi online, yang dapat merusak citra serta mengganggu konsentrasi dalam bekerja. Perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membuat ASN terjerat dalam masalah hukum yang serius.

“Oleh karena itu, pengawasan terhadap aktivitas online ASN akan terus diperketat, dan setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, ASN juga dilarang menggunakan jasa pinjaman online yang tidak terdaftar atau ilegal. Pinjaman online yang sering menawarkan bunga tinggi dan syarat yang tidak jelas, dapat menjerat ASN ke dalam masalah keuangan yang berat.

Ia mengatakan, ASN dihimbau untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi dan menghindari pinjaman online yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Lebih lanjut, H. Suharli menghimbau bahwa Pemerintah terus menegaskan pentingnya etika kerja dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai dasar dalam membangun kepercayaan publik.

ASN sebagai pelayan masyarakat harus menjadi teladan yang baik dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Diakhir arahannya, ia mengharapkan seluruh ASN dapat lebih berhati-hati dalam beraktivitas baik di dunia maya maupun kehidupan sehari-hari.

“Mari kita jaga integritas, kedisiplinan, dan citra positif ASN untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutup H. Suharli.


Wilayah LAINNYA