Pemahaman yang kuat terhadap empat pilar Penguatan Moderasi Beragama yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan lokal wisdom atau kearifan lokal menjadi inti dari arahan dan sambutan yang disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha, Suharli, pada kegiatan Sarasehan Resolusi Konflik Penguatan Moderwsi Beragama, Senin (27/11/2023).
Kabag TU dalam arahannya memberikan apresiasi kepada aktor-aktor kerukunan Sulbar yang telah menjadi garda terdepan dalam melaksanakan empat pilar penguatan moderasi beragama yang menjadi program prioritas Menteri Agama Republik Indonesia.
Ia mengingatkan seluruh peserta bahwa sebagai ASN, tokoh masyarakat dan pimpinan ormas harus memiliki pemahaman mutlak mengenai moderasi beragama.
“Sebagai ASN sebagai tokoh masyarakat, pimpinan ormas mari kita pahami betul moderasi beragama ini," tekannya.
Menyusul ditekennya PP 58 Tahun 2023 oleh Presiden Jokowi maka penguatan moderasi beragama telah menjadi mandat semua kementerian dan lembaga negara, pusat hingga daerah, bukan hanya Kementerian Agama.
Dalam arahannya sebelum membuka kegiatan secara resmi, Kabag TU mengingatkan 4 Indikator Moderasi Beragama, yakni Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan dan Kearifan Lokal.
Ia pun mengingatkan para peserta tentang pihak-pihak yang memiliki paham ekstrim, "kita harus paham ini, ada saudara-saudara kita yang pahamnya ekstrim, mari kita ingatkan bahwa Indonesia memiliki banyak agama tidak hanya satu agama, mari kita bangun kekompakan dan kebersamaan untuk mendukung NKRI," himbaunya.
Masyarakat perlu membangun sikap saling menghormati dan menghargai keyakinan orang lain, mencakup upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi berbagai agama dan kepercayaan untuk berkembang dan berdampingan secara damai.
"Kalau kita bersama menjaga ini maka tidak akan ada perpecahan di Indonesia".
Ia juga menekankan bahwa Moderasi beragama mengajarkan kita untuk menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama agama. Kita harus memahami bahwa agama adalah sarana untuk mencapai kedamaian dan kasih sayang, bukan alasan untuk melakukan kekerasan atau diskriminasi. Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama melawan radikalisme dan intoleransi yang meresahkan kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan tersebut ia mengajak peserta untuk kita menerima tradisi-tradisi/kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama, salah satu contohnya maulid.
Keberagaman budaya dan tradisi merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan karena Moderasi beragama juga mencakup sikap akomodatif dan penerimaan terhadap perbedaan tradisi dan budaya.
Di penghujung arahannya ia mengingatkan para peserta secara bersama-sama mengantisipasi paham-paham ekstrim khususnya di sekolah dan madrasah.