Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 dengan tema "Strengthening the culture of tolerance by mainstreaming the united Nations human rights council resolution 16/18" resmi dibuka oleh Menko PMK bapak Muhajir Efendi. Kegiatan yg diselengarakan oleh Sekretariat Negara, Kemenlu dan Kemenag ini dilaksanakan selama 3 hari dari tgl 29 -31 Agustus 2023 di Borobudur Hotel Jakarta.
Dalam sambutannya Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa penguatan budaya toleransi sudah selaras dengan Resolusi Dewan HAM PBB nomor 16/18. Dalam sambutan pembukaannya Menko PMK Muhajir Efendi menyampaikan bahwa hidup berdampingan lintas suku, budaya, agama, tradisi di belahan dunia manapun sudah menjadi prototype toleransi sejak jaman dulu umat manusia berada.
Pada momen yang sama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggarisbawahi pentingnya mengukuhkan budaya toleransi (culture of tolerance) dalam menghadapi dinamika globalisasi. Menag Yaqut menyambut baik setiap inisiatif untuk terus menguatkan budaya toleransi. Mainstreaming UN Human Rights Council Resolution 16/18 harus didukung. “Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia siap berbagi praktik baik dalam penguatan budaya toleransi yang banyak berkembang di masyarakat,” tandasnya.
Pada kesempatan itu juga Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat Syafrudin Baderung sebagai peserta aktif sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena para pembicara tidak hanya lingkup negara Asia Pasifik, tetapi juga lintas agama di berbagai benua.
"Kita menemukan berbagai problem dan juga solusi efektif untuk memperkuat toleransi, yang mana semuanya bisa menjadi peta jalan untuk memperkuat toleransi di Sulawesi Barat," pungkas Syafrudin.
JPD 2023 merupakan forum internasional yang berisikan 5 sesi dialog untuk mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHRC.
Agenda JPD 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri ini, nantinya akan berkontribusi pada upaya global Indonesia dalam memerangi intoleransi beragama, kekerasan, dan diskriminasi.
Sebagai informasi, resolusi Dewan HAM 16/18 menjadi penegasan kewajiban negara-negara untuk melarang adanya diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan. Indonesia sebagai negara anggota, secara aktif membahas inisiatif penegasan HAM dan anti-intoleransi, termasuk melalui JPD 2023 sebagai forum yang akan menunjukan toleransi sebagai kunci perdamaian dunia.