Makassar (Humas Kanwil), Rapat koordinasi pelatihan tahun 2023 seiwilayah kerja Balai Diklat Keagamaan makassar dengan tema, "Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama yang Moderat dan Berakhlak di Era Transformasi Digital" yang berlangsung di Hotel Claro Makassar dari tanggal 9 - 11 Mei 2023.
Kakanwil Kemenag Sulbar H. Syafrudin dalam uraian materinya dengan tema, "diskrepansi SDM pada Kanwil Kemenag Sulbar. " menyampaikan bahwa transformasi kebijakan ASN dengan membangun smart ASN dan Human Capital yang merupakan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dapat menghasilkan layanan yang profesional serta pengembangan kompetensi dalam upaya pemenuhan kebutuhan kompetensi dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir" demikian prolog materi di hadapan peserta rakor yang terdiri dari para eselon III dan IV se-wilayah BDK Makassar.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa untuk bisa mewujudkan hal tersebut diatas, maka diperlukan 3 kompetensi (karakteristik) sebagai dasar untuk memberikan kinerja unggul dan profesional, yaitu :
1. Kompetensi sosial kultural. Yaitu seorang ASN diukur dari pengalaman kerja yang berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya. Sehingga setiap ASN memiliki wawasan kebangsaan serta mengokohkan moderasi beragama sebagai program prioritas Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat;
2. Kompetensi manajerial yaitu seorang ASN diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinannya;
3. Kompetensi teknis yaitu seorang ASN diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis.
Ketiga kompetensi diatas, sangat penting dimiliki oleh setiap ASN. " kilah Kakanwil penuh semangat.
H. Syafrudin sangat mengharapkan bahwa lewat Balai Diklat Keagamaan Makassar ini bisa dipetakan berbagai pendidikan dan pelatihan prioritas jangka pendek dan jangka panjang, sehingga para ASN dapat Memiliki : 1. Pelatihan dasar ASN yang memadai sesuai klasifikasi keilmuan dan tusinya masing-masing. 2. Penguatan Moderasi beragama sebagai kerangka berpikir dan bertindak ASN yang cinta tanah air dan berwawasan kebangsaan. 3. Penguatan kompetensi ASN sebagai sarana untuk memiliki karakteristik yang unggul dan profesional dalam membangun kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, tutupnya penuh hikmah. (lan)