Mamuju (humas kanwil) Isu agama merupakan suatu hal yang sangat sensitif, khususnya wilayah yang heterogen seperti Bangsa Indonesia.
Sebagian konflik yang terjadi di Indonesia disebabkan adanya isu tentang agama, bahkan terkadang persoalan tersebut membuat sebagian masyarat menjadi terkotak- kotak dan berkubu-kubu.
Selain itu, fanatisme dalam menjalankan ajaran agamanya sering memicu adanya perselisihan pendapat. Bukan hanya itu, kadang kala agama dijadikan sebagai alat politik untuk memenuhi tujuan dan ambisi satu kelompok atau golongan.
Dari hal tersebut, Pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo menjadikan isu agama sebagai bagian penting yang harus diberi perhatian khusus.
Isu agama ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintahan Jokowi, bahkan hal tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode pertama dan kedua.
Kementerian Agama RI yang membidangi agama dan pendidikan (agama) mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan persoalan dan isu-isu agama yang terjadi di tanah air.
Melalui konsep Moderasi Beragama, Kemenag RI menjadi garda terdepan dalam mencegah, meredam isu serta memberikan pemahaman tentang cara bersikap dan bertingkah laku dalam beragama di Indonesia.
Hal tersebut sejalan dengan penyampaian Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung saat menyampaikan sambutan dan amanat pada Kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Lintas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa di Hotel Berkah Mamuju (20/11/23).
Kakanwil mengatakan jika Presiden Joko Widodo telah memberikan tugas khusus bagi Kementerian Agama untuk menyelesaikan persoalan atau isu yang berkaitan dengan agama ke semua sektor.
Lebih lanjut Syafrudin menjelaskan jika program moderasi beragama merupakan sebuah konsep yang tepat untuk mencegah dan memberi pemahaman mengenai cara pandang, bersikap dan bertingkah laku dalam beragama dilingkungan masyarakat.
Moderasi beragama dinilai efektif dalam memberikan ruang kepada masyarakat dan generasi muda untuk lebih memahami cara beragama secara terbuka (moderat).
selain itu, konsep moderasi beragama juga memiliki tujuan untuk menghidari sikap fanatisme yang berlebihan terhadap suatu agama dan tertutup dengan pandangan agama lain.
Maka dari itu, Kakanwil Kemenag Sulbar berharap kepada semua peserta kegiatan (pemuda dan pelajar) untuk belajar memahami dan terbuka terhadap agama lain agar kita lebih memahami cara beraikap dan bertingkah laku dalam beragama di lingkungan sosial.
"Kita (generasi muda) Sulbar harus pahami agama (bukan aqidah) agar tidak terjadi masalah dalam cara pandang dan sikap kita dalam beragama".
Namun Kakanwil Kemenag Sulbar dengan tegas mengatakan jika moderasi beragama ini bukanlah konsep untuk mengubah aqidah dalam beragama. Menurutnya, Moderasi beragama merupakan konsep untuk memahami cara bersikap dan bertingkah laku dalam beragama.
Syafrudin Baderung juga mendorong Generasi Muda Sulbar untuk memahami Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, Binneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945). Hal ini dimaksudkan agar generasi bangsa ini tetap memegang teguh prinsip persatuan meski dalam balutan perbedaan.