Fungsi KUA Sebagai Pusat Layanan Keagamaan Bagi Semua Agama Jadi Poin Penyampaian Pembimas Kristen Pada Pembukaan Sidang Majelis Daerah Khusus GBI BPD Sulbar

Pembimas Kristen, Ayub

Mamuju (Kemenag) - Revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama terus dipacu, Fungsi KUA yang saat ini hanya melayani layanan keagamaan umat Islam tengah digodok dan nantinya akan berubah menjadi pusat layanan keagamaan semua beragama di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Pembimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Ayub pada pembukaan Sidang Majelis Daerah Khusus Gereja Bethel Indonesia (GBI) Badan Pengurus Daerah (BPD) Sulawesi Barat. (19/3/2024)

Dalam sambutannya Ayub memyampaikan bahwa Program Revitalisasi Layanan KUA ini akan segera dirancang dan dioptimalkan untuk penyediaan layanan bagi semua agama di KUA. Hal ini juga merupakan amanat bapak presiden Joko Widodo untuk mewujudkan layanan publik yang nyata dan merata.

Oleh karena itu Kementerian Agama sebagai fasilitator melalui gagasan yang disampaikan oleh Menteri Agama adalah terobosan baru untuk memfasilitasi pelayanan di KUA agar mudah diakses, kredibel, moderat dan transparan, sehingga masyarakat tidak lagi berpandangan KUA ada hanya untuk keperluan umat muslim saja, tetapi diharapkan dapat merangkul saudara-saudari kita yang lain.

Karenanya, berdasarkan gagasan Gusmen ini, para Dirjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu sepakat mendukung arah layanan pada kelembagaan KUA. Seluruh dirjen juga diharapkan mengakomodir penyediaan pelayanan semua agama demgan merancang PMA dan merubah organisasi juga tata kerja KUA nantinya.

"Revitalisasi KUA ini sangatlah baik untuk kemudahaan semua umat beragama, khususnya agama kristen dalam mengakses layanan yang diberikan oleh pemerintah di bidang agama khususnya urusan pernikahan atau perkawinan. Hal ini tentu harUs mendapat perhatian dan dukungan dari bapak ibu sekalian karena ini adalah kesempatan emas bagaimana mendapatkan layanan lebih dekat dan mudah," jelas Ayub lebih jauh.

Berdasarkan data Kemenag tahun 2022, terdapat 5913 unit KUA yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan melalui revitalisasi ini dapat menjadikan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan bagi semua agama tanpa sama skali mengurangi peran gereja.

"Peran gereja tetap berjalan dengan baik tetapi pencatatannya akan dilihkan ke KUA," teranh Ayub.

Ia juga memastikan bahwa nantinya sejumlah MOU akan dilakukan dengan pemerintah terkait salah satunya yang menangani kependudukan, hal ini untuk mencari bagaimana jalan terbaik sehingga diharapkan layanan kepada umat bisa berjalan dengan maksimal.


Wilayah LAINNYA