Mamuju (Humas Kanwil) - Sebagai pengantar dari Kepala Bidang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) H. Syamsul Program Indonesia Pintar (PIP) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Syamsul mengatakan tahun lalu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS dibayarkan per tri wulan, tetapi untuk tahun ini akan dibayarkan per bulan.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenag Sulbar H. Syafrudin Baderung menyampaikan Ketika menyusun PAGU anggaran, perencana dan Kepala Bidang harus duduk bersama.
Syafrudin menghimbau libatkan seluruh pegawai dalam melakukan monitoring dan evaluasi supaya memiliki rasa dan mencintai bidang ini.
"Semisal si A melakukan Monev ke Pasangkayu, si B, ke Mateng dan seterusnya," ujar Syafrudin.
Lebih lanjut, Melaksanakan kegiatan besar dalam waktu dekat dengan segera, ini bisa menaikkan serapan anggaran. Satu kegiatan besar yang dapat dilakukan yaitu Rapat Koordinasi Bidang PAPKI.
Selain itu, Rakor Bidang PAPKI bisa dilaksanakan setelah Rakorwil atau sebelum Rakorwil, masing-masing ada keuntungan dan kelemahannya.
"Kalau sebelum Rakorwil, apa yang menjadi kekurangan di bidang, nantinya bisa di bawa ke Rakorwil tetapi ketika sesudah Rakorwil, hasil dari Rakorwil akan menjadi panduan di bidang," jelas Kakanwil.
Kabid. PAPKI menambahkan untuk BOP (Bantuan Operasional Pendidikan), para penerima bantuan melakukan verifikasi data melalui Education Management Information System (EMIS). Ketika tidak memenuhi syarat akan ditolak otomatis oleh aplikasi.