Demi mengulas isu penting dan mengembangkan potensi kemasjidan, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menggelar kegiatan Sarasehan Nasional Kemasjidan tahun 2023. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Khusus Nuruzzaman, Menag menyampaikan 3 hal.
“Pertama, secara normatif upaya revitalisasi masjid dalam kehidupan masyarakat muslim sungguh sangat diperlukan,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya yang dibacakan pada pembukaan Sarasehan Nasional Kemasjidan tahun 2023 di Jakarta pada Kamis (16/3/2023) malam.
Menurut Gus Men, melalui Sarasehan Nasional Kemasjidan ini, masjid tidak hanya sebagai tempat melakukan ibadah mahdhah saja tetapi juga tempat untuk melakukan ibadah ghoiru mahdhah dan masjid juga harus menjadi pusat peradaban umat islam.
Kedua, lanjut Gus Men, secara substansi kegiatan Sarasehan Nasional kemasjidan ini sangat tepat dan strategis karena saat ini tengah berada di tahun politik yang memiliki potensi konflik yang cukup tinggi.
Gus Men menegaskan dalam tahun politik ini, ada upaya penggunaan masjid untuk aktivitas kampanye politik praktis dan wahana penyampaian narasi yang menyerang pihak lain.
“Untuk mengcounter narasi tersebut, potensi konflik ditahun politik, saya telah mencanangkan 2023 sebagai tahun kerukunan, semoga kita bisa bersama-sama menjaga kondusifitas kerukunan beragama dan kerukunan nasional,” tegasnya.
Terakhir, Gus Men mengungkapkan, sarasehan ini penting karena membahas isu-isu yang tidak sekedar relevan dengan konflik keumatan dan kebangsaan namun juga strategi menata atau merevitalisasi kemasjidan.
Kegiatan Sarasehan Nasional Kemasjidan tahun 2023 yang mengusung tema "Masjid Ramah untuk Tahun Kerukunan" ini dihadiri diantaranya Irjen Kemenag Faisal, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin beserta jajaran direktur di direktorat jenderal Bimas Islam dan Komisi Nasional Disabilitas.
Kegiatan ini juga menghadirkan 200 peserta yang berasal dari unsur pejabat Kemenag seperti Kasi Kemasjidan pada Kanwil Kemenag provinsi se-Indonesia, perwakilan ormas Islam tingkat pusat, takmir masjid percontohan terpilih, serta sejumlah akademisi, aktivis dan mitra kemasjidan. (*)