Apel ( Senin, 17/1/21). 3 hal Penting Disampaikan Kabag TU H. Suharli

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Sulbar)
Mamuju (Humas Kanwil) – Kontrol Kinerja Para Pegawai (ASN/Non ASN) perlu ditingkatkan lagi, untuk itu para Pejabat Pengawas bisa mengecek kehadiran bawahan sehingga kita bisa memininalisir Indispiliner para Pegawai. Urai Kabag TU Penuh Hikmah saat menjadi Pembina Apel ( Senin, 17/1/21). Terkait pembinaan kepada Pramubakti Masa Periode 2022– 2023, Kabag TU, H. Suharli kembali mengingatkan untuk Pramubhakti Kanwil Kemenag Sulbar, jika tanpa keterangan 5 hari, akan dilakukan pemotongan honor, tanpa keterangan 15 hari tidak akan diberikan gaji dan jika 30 hari maka akan diberikan sangsi berat atau dilakukan pemberhentian. Dan pemotongan ini akan dikembalikan ke Khas Negara. Pungkasnya. Iya, Juga mengharapkan untuk mesukseskan kegiatan Rakoor dan Pembinaan ASN tertanggal 20 – 22 Januari 2021 di Makassar, yang akan dihadiri Oleh Sekjend Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag., untuk itu diharapkan para pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas agar hadir tanpa di wakili terkecuali ada kendala yang berat. Urai H. Suharli.

Wilayah LAINNYA