Jakarta (Humas) - Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 yang digagas oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI dihelat guna merumuskan kerangka pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan stakeholders, sehingga mendapatkan masukan dan kesepakatan terhadap beberapa permasalahan yang dihadapi pada setiap satker.
Beberapa hal yang dibahas dalam Rakorwas ini, antara lain ; Pertama, Penguatan Pengawasan pada PTKN, Kedua, Pencegahan Fraud dalam Layanan Publik, Ketiga,Transformasi Digital dan Pengawasan, dan Keempat, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan.
Rakorwas ini dilaksanakan secara hybrid (Luring dan Daring) Untuk peserta luring dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Eselon 1 Pusat, Rektor/Ketua dan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Auditor Inspektorat Jenderal dengan jumlah 410 orang.
Termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Syafrudin Baderung serta Kepala Bagian Tata Usaha H. Suharli hadir dalam perhelatan Rakorwas tahun 2022 secara langsung/luring yang dilaksanakan di Hotel Novotel Jakarta.
Untuk peserta Daring/online dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota/Kab se-Indonesia, Kepala Madrasah (MIN, MTsN, MAN), dan Kepala KUA.
Sebagai bahan masukan dan pengayaan materi bagi para peserta, Rakorwas ini mengundang beberapa narasumber seperti dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara, Deputi Bidang PIP, Bidang Polhukam PMK, BPKP RI, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
(Fad)