Mamuju — Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan opname fisik dan pemberian label Barang Milik Negara (BMN) pada sejumlah aset inventaris di lingkungan Bidang Bimas Islam, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan administrasi dan penguatan tata kelola BMN agar lebih tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset negara.
Proses opname fisik dilakukan dengan mencocokkan data inventaris dengan kondisi riil barang di lapangan. Selain pemeriksaan fisik, tim juga melakukan pemasangan label pada setiap aset BMN guna memudahkan identifikasi, pengawasan, dan pengendalian barang inventaris. Pemberian label tersebut mencakup berbagai perangkat perkantoran dan aset penunjang operasional lainnya.
Kepala Bidang Bimas Islam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh aset negara tercatat dengan baik dan digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan opname fisik dan pelabelan BMN ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aset negara terdata secara akurat, tertib administrasi, serta terjaga pemanfaatannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang baik menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan melibatkan pengelola BMN serta jajaran pegawai di lingkungan Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.