Meniti Jalan Taqwa Bersama Cak Nur

Oleh : Ilham sopu

Ada banyak cara untuk memahami Islam. Ada yang memahaminya melalui kitab-kitab keilmuan, pengajian, diskusi, maupun pengalaman kehidupan sehari-hari. Namun, ada pula cara yang sederhana tetapi sangat penting, yaitu melalui khutbah Jumat. Setiap pekan, umat Islam berkumpul di masjid untuk mendengarkan pesan keagamaan yang seharusnya tidak berhenti sebagai rangkaian kata, tetapi menjadi pengingat untuk memperbaiki kehidupan.

Gagasan seperti inilah yang banyak ditemukan dalam khutbah-khutbah Nurcholish Madjid, atau yang akrab dipanggil Cak Nur. Salah satu bukunya yang menarik adalah Pesan-Pesan Taqwa, yang merupakan kumpulan khutbah Jumat Cak Nur di Yayasan Wakaf Paramadina. Buku ini tidak hanya berbicara tentang persoalan keislaman, tetapi juga memperlihatkan bagaimana agama dapat dibaca dalam perspektif kemanusiaan.

Tema-tema yang disampaikan Cak Nur sangat beragam, tetapi memiliki benang merah yang jelas: semuanya bermuara pada persoalan ketaqwaan. Karena itu, pilihan judul Pesan-Pesan Taqwa terasa sangat tepat. Taqwa bukan sekadar kata yang diucapkan dalam khutbah, tetapi kesadaran batin yang semestinya melahirkan perilaku baik dalam kehidupan.

Salah satu kekuatan buku ini terletak pada gaya bahasanya. Karena berasal dari khutbah lisan yang kemudian dituangkan ke dalam bentuk tulisan, bahasanya terasa hidup dan mudah dipahami. Tidak terasa seperti buku akademik yang penuh dengan istilah ilmiah. Cak Nur mampu menjelaskan persoalan keislaman yang serius dengan bahasa yang komunikatif, sehingga pembaca seakan-akan sedang mendengarkan khutbah secara langsung.

Menariknya, meskipun khutbah-khutbah tersebut disampaikan beberapa tahun yang lalu, tema-temanya masih terasa relevan. Cak Nur tidak hanya mengutip ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi, tetapi juga memberikan interpretasi yang kontekstual. Pendapat ulama klasik seperti Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah dipertemukan dengan pemikiran ulama kontemporer seperti Buya Hamka. Dengan cara demikian, khazanah Islam masa lalu tidak dibiarkan menjadi sesuatu yang beku, tetapi dihadirkan untuk menjawab persoalan manusia pada zamannya.

Salah satu pembahasan yang menarik adalah ketika Cak Nur menjelaskan sejarah khutbah Jumat dan salam yang disampaikan Nabi sebelum memulai khutbah. Pada masa Nabi, rumah beliau berada dalam satu kompleks dengan masjid. Ketika waktu Jumat tiba dan jamaah telah berkumpul, Nabi keluar dari rumah, mengucapkan salam kepada para sahabat, kemudian naik ke mimbar. Setelah itu azan dikumandangkan.

Dari peristiwa sederhana tersebut, Cak Nur mengajak kita melihat sesuatu yang sering luput dari perhatian. Nabi tidak hanya hadir untuk menyampaikan khutbah, tetapi juga memiliki perhatian terhadap jamaahnya. Momentum sebelum khutbah menjadi kesempatan untuk melihat siapa yang hadir dan siapa yang tidak hadir.

Dari sini terdapat pelajaran bahwa Jumat bukan sekadar kewajiban datang ke masjid, tetapi juga momentum membangun perhatian terhadap sesama. Kita bertemu dengan orang-orang yang mungkin selama beberapa hari tidak kita jumpai. Kita duduk bersama tanpa membedakan jabatan, kekayaan, maupun status sosial. Semua menghadap kepada Tuhan dalam ruang yang sama.

Cak Nur juga menjelaskan sejarah adzan Jumat yang pada masa Nabi dilakukan satu kali. Kemudian pada masa Khalifah Utsman bin Affan, ketika jumlah umat Islam semakin berkembang dan aktivitas masyarakat semakin luas, dilakukan adzan tambahan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam kehidupan keagamaan terdapat dimensi sejarah dan perkembangan sosial. Memahami agama tidak cukup hanya mengetahui bentuk praktiknya, tetapi juga penting memahami latar belakang dan konteks yang melahirkannya.

Hal serupa dapat dilihat dalam persoalan salat Tarawih. Pada masa Nabi, salat malam Ramadan pada awalnya dilakukan secara individual. Ketika para sahabat semakin banyak mengikuti Nabi, beliau tidak terus-menerus melaksanakannya secara berjamaah di masjid karena khawatir salat tersebut dipandang sebagai kewajiban. Pada masa berikutnya, praktik berjamaah berkembang menjadi tradisi umat Islam.

Cak Nur juga mengingatkan bahwa salat sunnah pada prinsipnya lebih utama dilakukan di rumah. Karena itu, ketika setelah salat wajib berjamaah di masjid kita berpindah tempat untuk melaksanakan salat sunnah, perpindahan tersebut dapat dipahami sebagai simbolik bahwa salat sunnah memiliki ruang personal yang lebih kuat.

Pembahasan lain yang menarik adalah tentang pedang atau tombak yang digunakan Nabi ketika menyampaikan khutbah. Pada masa Nabi, masyarakat Muslim juga merupakan komunitas yang memiliki karakter kemiliteran. Pedang atau tombak merupakan simbol kekuatan dan kesiapan komunitas ketika itu.

Cak Nur tidak berhenti pada bentuk simboliknya, tetapi mencoba melakukan kontekstualisasi. Jika Nabi tampil dengan perlengkapan yang menunjukkan kewibawaan masyarakat pada zamannya, maka khatib pada masa sekarang juga semestinya tampil dengan pakaian terbaik, rapi, dan penuh kesiapan. Bukan karena pakaian menjadi inti khutbah, tetapi karena seorang khatib sedang berdiri di hadapan umat membawa pesan agama.

Di beberapa masjid, bahkan disediakan pakaian khusus dan tongkat bagi khatib. Semua itu dapat dipahami sebagai simbol penghormatan terhadap khutbah dan orang yang menyampaikannya.

Namun, semua simbol tersebut bukanlah yang paling penting. Yang paling penting adalah pesan khutbah itu sendiri.

Khutbah Jumat jangan sampai berubah menjadi formalitas mingguan. Khatib naik mimbar, membaca rukun khutbah, menyampaikan beberapa nasihat, lalu jamaah pulang tanpa membawa sesuatu untuk direnungkan. Jika demikian, khutbah kehilangan salah satu fungsi terpentingnya sebagai media pendidikan dan penyadaran umat.

Karena itu, pesan taqwa menjadi inti yang sangat penting.

Taqwa bukan sekadar kata yang berulang-ulang disebut dalam khutbah. Taqwa adalah kesadaran bahwa kehidupan manusia selalu berada dalam pengawasan Tuhan. Kesadaran tersebut seharusnya melahirkan kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, keadilan, dan akhlak yang baik.

Seorang khatib tidak cukup hanya mengingatkan jamaah agar bertaqwa. Pesan taqwa harus diterjemahkan ke dalam persoalan nyata: bagaimana menjadi manusia yang jujur, bagaimana memperlakukan orang lain dengan adil, bagaimana menjaga amanah, bagaimana menghindari kesombongan, bagaimana menghadapi perbedaan, dan bagaimana menghadirkan agama sebagai rahmat bagi kehidupan.

Di sinilah pemikiran Cak Nur menjadi penting. Ia memperlihatkan bahwa khutbah Jumat dapat menjadi ruang untuk menghubungkan teks agama dengan realitas kehidupan. Ayat Al-Qur'an dan hadis tidak hanya dibaca, tetapi dipahami pesan moral dan kemanusiaannya.

Taqwa, dalam pengertian yang lebih dalam, bukan sekadar rasa takut kepada Tuhan. Taqwa adalah kesadaran batin yang membuat manusia selalu merasa dekat dengan Tuhan dalam setiap langkah kehidupannya. Ia menjadi semacam kompas spiritual yang mengarahkan manusia agar tidak kehilangan jalan ketika berhadapan dengan godaan dunia.

Mungkin inilah yang membuat Pesan-Pesan Taqwa tetap menarik dibaca. Khutbah-khutbah tersebut memang lahir dari momentum Jumat, tetapi pesannya tidak berhenti pada hari Jumat. Ia berbicara tentang kehidupan manusia secara keseluruhan.

Pada akhirnya, khutbah Jumat bukan sekadar ritual yang berulang setiap pekan. Ia adalah kesempatan untuk mengingatkan manusia agar tidak kehilangan arah di tengah kesibukan kehidupan. Mimbar Jumat seharusnya menjadi tempat di mana agama berbicara dengan bahasa kehidupan, dan taqwa diterjemahkan menjadi tindakan nyata.

Pesan Cak Nur seakan mengingatkan kita bahwa agama yang baik bukan hanya membuat manusia rajin beribadah, tetapi juga membuatnya semakin manusiawi.

Itulah sebabnya jalan taqwa tidak pernah selesai. Setiap hari manusia berhadapan dengan pilihan: antara kejujuran dan kebohongan, kerendahan hati dan kesombongan, kepedulian dan egoisme, keadilan dan kepentingan diri. Meniti jalan taqwa berarti terus-menerus memilih jalan yang diridai Tuhan.

(Bumi Pambusuang, Agustus 2026)


Opini LAINNYA