Mamuju (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat implementasi salah satu program prioritas Kementerian Agama, yakni Penguatan Moderasi Beragama, melalui pelaksanaan Asesmen Moderasi Beragama Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di 13 titik pelaksanaan di Sulawesi Barat ini diikuti oleh 2.019 guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan, sebagai upaya memetakan kapasitas pemahaman sekaligus implementasi nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan madrasah.
Pembukaan asesmen dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Adnan Nota, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulbar, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten beserta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam se-Sulawesi Barat, Ketua Tim Guru dan Ketua Tim Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Sulbar, panitia pelaksana tingkat provinsi, kabupaten, dan panitia di setiap titik lokasi asesmen, serta seluruh peserta asesmen yang terdiri atas guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan jenjang MTs.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menguatkan moderasi beragama sebagai fondasi penyelenggaraan pendidikan madrasah yang inklusif, toleran, dan berorientasi pada pembentukan karakter kebangsaan.
Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan secara resmi yang disampaikan secara daring, Selasa (22/7/2026), Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Adnan Nota menegaskan bahwa asesmen tersebut bukan sekadar proses evaluasi administratif, melainkan ikhtiar memperkuat komitmen kebangsaan para pendidik dalam merawat kehidupan masyarakat yang damai, rukun, dan saling menghargai di tengah keberagaman.
Menurutnya, seluruh agama pada hakikatnya mengajarkan nilai-nilai universal berupa kebaikan, kasih sayang, dan keadilan. Karena itu, nilai-nilai tersebut tidak boleh terkikis oleh pandangan yang bersifat subjektif ataupun sikap yang mengabaikan keberadaan pemeluk agama lain.
"Tujuan asesmen ini adalah mengukur dan memetakan kembali komitmen moderasi beragama kita. Prinsip dasar seluruh agama adalah mengajarkan kebaikan, cinta kasih, dan keadilan. Konsep dasar ini tidak boleh tergeser oleh persoalan subjektivitas," ujar Adnan.
Ia menjelaskan bahwa melalui asesmen ini, Kementerian Agama ingin memastikan setiap guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan memiliki pemahaman yang utuh mengenai moderasi beragama. Hal tersebut dinilai penting karena tenaga pendidik merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter generasi muda yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi persatuan bangsa.
Adnan menegaskan bahwa Indonesia telah mengakui enam agama yang hidup dan berkembang secara berdampingan. Sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga toleransi, menghormati keyakinan setiap warga negara, serta memperkuat persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Apabila masih ada ASN Kementerian Agama Sulawesi Barat yang tidak berkomitmen pada moderasi beragama dan tidak memberi ruang bagi keyakinan saudara-saudara kita, maka sikap seperti itu tidak boleh ada di Republik ini," tegas Adnan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa asesmen ini bukan untuk menentukan lulus atau tidak lulus peserta, melainkan sebagai instrumen pemetaan guna memperkuat komitmen kebangsaan dan komitmen kenegaraan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah.
"Ini bukan persoalan lulus atau tidak lulus, tetapi bagaimana kita membangun komitmen kebangsaan dan komitmen kenegaraan dengan spirit moderasi beragama. Dari sinilah kita membangun Indonesia yang rukun, damai, dan kuat dalam keberagamannya," tambahnya.
Berdasarkan laporan panitia, tujuan Asesmen Moderasi Beragama Jenjang MTs Tahun 2026 adalah memetakan kapasitas pemahaman sekaligus implementasi nilai-nilai moderasi beragama bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah. Sebanyak 2.019 peserta mengikuti asesmen yang berasal dari enam kabupaten di Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 834 peserta, Kabupaten Majene 437 peserta, Kabupaten Mamuju 374 peserta, Kabupaten Pasangkayu 169 peserta, Kabupaten Mamuju Tengah 166 peserta, dan Kabupaten Mamasa 39 peserta. Seluruh peserta mengikuti asesmen secara serentak yang dipusatkan di 13 titik pelaksanaan di Sulawesi Barat.
Melalui penguatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan, Kementerian Agama berharap madrasah semakin berperan sebagai ruang pembentukan karakter yang melahirkan pendidik dan peserta didik berwawasan kebangsaan, menjunjung tinggi toleransi, menghargai perbedaan, serta mampu menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadaban.
Dengan demikian, program prioritas Kementerian Agama tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui terciptanya kehidupan yang harmonis, saling menghormati, dan kokoh dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Wilayah
Kemenag Sulbar Petakan Komitmen 2.019 GTK Madrasah, Perkuat Moderasi Beragama demi Indonesia yang Harmonis
Kemenag Sulbar Petakan Komitmen 2.019 GTK Madrasah, Perkuat Moderasi Beragama demi Indonesia yang Harmonis
- Rabu, 22 Juli 2026 | 09:52 WIB