Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat Gelar Sosialisasi Regulasi Aplikasi SAKTI untuk Pengelolaan Keuangan

Sosialisasi Regulasi Aplikasi SAKTI untuk Pengelolaan Keuangan

Mamuju – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat menggelar rapat sosialisasi regulasi aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan keuangan di lingkungan kementerian (Jumat, 11 Juli 2025)

Rapat ini dihadiri oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar didampingi pembimas budha selaku PLH kakanwil serta staf unit kerja keuangan dan perencanaan, dengan pemateri dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Mamuju.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme dan regulasi yang terkait dengan aplikasi SAKTI.

Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar, H. Suharli, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap aplikasi SAKTI.

"Kami berharap pengelola keuangan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, dan tidak ragu untuk mempertanyakan seluruh kendala yang dihadapi selama ini agar solusi atas permasalahan yang ada dapat ditemukan bersama," pungkasnya.

"Ini penting karna sistem ini memainkan peran krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di lingkungan Kemenag Sulawesi Barat," lanjutnya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi aparatur Kemenag Sulbar dalam mengelola anggaran dan keuangan, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.


Wilayah LAINNYA