Mamuju, Humas Kanwil – Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Pendampingan Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk seluruh unit Kantor Wilayah (Kanwil), Selasa (20/5).
Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh PPID Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat bersama perwakilan Kanwil lainnya di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HKP) Kemenag RI, Akhmad Fauzin, menegaskan pentingnya menjalankan amanah dalam tugas pelayanan informasi kepada publik. Ia menyampaikan bahwa PPID harus terus berbenah dan mampu memenuhi standar prosedur pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan informatif.
"Harus bisa menjalankan amanah dalam melaksanakan tugas. Apa yang dilakukan hari ini harus bisa menjadi kontribusi nyata bagi penguatan layanan informasi publik di Kementerian Agama," ujarnya.
Fauzin juga mendorong adanya akselerasi terhadap standar prosedur, sehingga keterbukaan informasi publik tidak hanya memenuhi ketentuan regulatif, tetapi juga dapat menjadi bahan publikasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Wilayah
Kanwil Kemenag Sulbar Ikuti Pendampingan Persiapan Monev KIP dan PPID secara Daring
- Selasa, 20 Mei 2025 | 11:29 WIB
