Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat terus mengakselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar, H. Suharli, saat memimpin apel pagi di halaman kantor, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, H. Suharli mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat budaya integritas melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Whistleblowing System (WBS) yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Sulbar. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar memenuhi agenda pembinaan pegawai, tetapi menjadi bekal penting bagi ASN dalam menjalankan tugas sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menjadi bagian dari percepatan pembangunan Zona Integritas tahun 2026.
"Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan seluruh ASN memahami pentingnya menjaga integritas, menghindari praktik gratifikasi maupun benturan kepentingan, serta berani melaporkan pelanggaran melalui mekanisme yang telah disediakan. Semua ini merupakan fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional dan terpercaya," ujarnya.
Penguatan integritas tersebut sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi diyakini akan melahirkan pelayanan keagamaan yang semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Selain menyoroti aspek integritas, H. Suharli juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN, khususnya dalam melakukan penginputan absensi melalui aplikasi kinerja e-Saraku. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pengisian absensi merupakan bagian dari budaya kerja yang tidak dapat dipisahkan dari penilaian kinerja pegawai.
"Saya mohon kepatuhan seluruh ASN dalam melakukan pengisian absensi pada aplikasi kinerja e-Saraku," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data kehadiran dalam aplikasi tersebut terintegrasi dengan sistem manajemen ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Seluruh rekam jejak kedisiplinan pegawai akan terdokumentasi dalam profil MyASN dan menjadi bagian dari evaluasi kinerja masing-masing ASN.
Menutup arahannya, H. Suharli mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam mewujudkan Zona Integritas. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK tidak hanya bergantung pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga lahir dari komitmen, kedisiplinan, dan kolaborasi seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Mari kita pelan-pelan, tetapi terus bergerak bersama membangun kekompakan untuk mengejar target Zona Integritas ini. Semua yang kita lakukan adalah untuk kebaikan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Wilayah
Bangun Budaya Integritas dan Disiplin ASN, Kanwil Kemenag Sulbar Perkuat Langkah Menuju Zona Integritas 2026
Bangun Budaya Integritas dan Disiplin ASN, Kanwil Kemenag Sulbar Perkuat Langkah Menuju Zona Integritas 2026
- Senin, 27 Juli 2026 | 08:48 WIB