Kakanwil Adnan Sampaikan Manasik Haji Fokus pada Praktek, Bukan Hanya Ceramah

Kakanwil Kemenag Sulbar saat memberikan materi pada manasik haji Kab. Mamuju

Mamuju (Humas Kanwil) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota, memberikan keterangan kepada awak media usai membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Massal I tingkat Kabupaten Mamuju yang digelar di Aula Asrama Haji Transit Mamuju. (Kamis, 10/04/2025)

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa bimbingan manasik haji tahun ini akan lebih difokuskan pada aspek praktik daripada sekadar penyampaian materi secara teoritis.

“Manasik haji di Kabupaten Mamuju ini, insya Allah sesuai dengan anggaran yang disediakan oleh negara, itu dua kali di kabupaten dan delapan kali di kecamatan,” jelas H. Adnan. “Yang di kecamatan itu seluruhnya sudah masuk pada persoalan-persoalan praktik.”

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih aplikatif dalam pelaksanaan manasik, mengingat ibadah haji lebih dominan pada pelaksanaan fisik daripada sekadar ritual keagamaan.

“Saya sampaikan, untuk manasik itu jangan terlalu banyak ceramah, tapi lebih banyak praktik. Karena untuk ibadah haji itu lebih banyak ibadah fisik daripada ibadah yang sifatnya ritual seperti salat dan seterusnya,” tambahnya.

Terkait materi manasik, ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan disusun berdasarkan kurikulum dan silabus resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Materi tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan haji.

“Yang pertama itu kebijakan perhajian yang akan disampaikan oleh pihak pemerintah. Lalu masuk ke materi fiqih—mulai dari tata cara berpakaian ihram, niat, hingga apa yang dilakukan saat tawaf, sa’i, dan sebagainya. Semua itu akan dipraktikkan dalam manasik ini,” ungkapnya.

Kakanwil juga menyampaikan apresiasi kepada tiga kabupaten di Sulawesi Barat, yaitu Polewali Mandar, Majene, dan Mamuju, atas komitmennya dalam memberikan dukungan terhadap kelancaran ibadah haji.

“Saya ingin sampaikan ucapan terima kasih karena mereka sudah menyatakan bahwa perjalanan dari lokasi ke embarkasi dan sebaliknya akan difasilitasi oleh pemerintah daerah masing-masing. Meski saat ini terjadi refocusing anggaran dari pusat, tapi tidak mengurangi komitmen daerah dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan manasik haji.

“Kegiatan manasik ini bukan semata-mata kegiatan Kementerian Agama, tapi merupakan hasil kolaborasi antara pemda dan Kemenag di tingkat kabupaten. Dari Biro Kesra sampai panitia di lapangan semua bekerja bersama.”

Sebagai penutup, Adnan menegaskan kembali peran masing-masing level pemerintahan dalam penyelenggaraan ibadah haji sesuai regulasi yang berlaku.

“Undang-undang menyebutkan bahwa Bupati adalah koordinator penyelenggara ibadah haji di tingkat kabupaten, sementara di provinsi adalah Gubernur. Adapun Ketua TPIH (Tim Pemandu Ibadah Haji) adalah Kepala Kanwil Kemenag provinsi,” tutupnya.


Wilayah LAINNYA