Kemenag Sulbar Dorong Kepesertaan Guru Madrasah dalam BPJS Ketenagakerjaan

Audiensi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kakanwil Adnan

Mamuju (21 Juli 2025) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. M. Adnan M. Ag., menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Makmur, dalam sebuah pertemuan yang penuh semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap kesejahteraan guru-guru madrasah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makmur mengungkapkan keprihatinannya atas masih rendahnya tingkat partisipasi guru madrasah, khususnya dari madrasah swasta, dalam program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan sosial ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap para pendidik kita. Melalui program ini, mereka terlindungi dari risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga masa pensiun,” jelas Makmur.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Adnan menyatakan bahwa Kementerian Agama Sulbar sangat memahami pentingnya perlindungan bagi para guru, khususnya mereka yang mengabdi di madrasah swasta.

“Kesejahteraan guru merupakan salah satu perhatian utama kami. Program ini sangat strategis untuk meningkatkan rasa aman dan kepastian bagi para guru dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Kakanwil.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh madrasah swasta di Sulawesi Barat, guna mendorong para guru mendaftar secara mandiri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Insya Allah, kita akan support penuh. Kami akan jadwalkan pertemuan daring bersama para guru dan menghadirkan pihak BPJS untuk memberikan pemahaman menyeluruh,” tambahnya.

Kakanwil juga menekankan pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) agar guru-guru keagamaan di Sulbar merasa terlindungi, baik secara psikologis maupun ekonomis.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk memperkuat sistem perlindungan sosial bagi para pendidik. Mereka layak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan pengabdian,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan ke depan seluruh guru madrasah di Sulbar dapat menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial nasional yang adil dan menyeluruh.


Wilayah LAINNYA