Jadi Narasumber Talkshow Bank Indonesia, Kabid Bimas Islam Dorong Legalitas Aset Wakaf di Sulbar

Talkshow bertema “Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di atrium Mall Matos Mamuju, Jumat (20/6/2025)

Mamuju – Upaya memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat terus menjadi perhatian utama. Dalam gelaran talkshow bertema “Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di atrium Mall Matos Mamuju, Jumat (20/6/2025), Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi mendukung kegiatan tersebut melalui kehadiran Kepala Bidang Bimas Islam.

Mewakili Kanwil Kemenag Sulbar, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, Haerul Musa, membawakan materi berjudul “Pendaftaran Akta Ikrar Wakaf, Kini Lebih Mudah”.

Dalam sesi tersebut, Haerul menyampaikan pentingnya legalitas wakaf agar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal. “Kami mengajak para wakif untuk segera mendaftarkan aset wakaf, baik berupa tanah maupun harta bergerak, melalui Kantor Urusan Agama (KUA), agar memiliki kekuatan hukum yang sah,” ujarnya.

Haerul juga membeberkan kondisi yang memprihatinkan terkait status legalitas wakaf di Sulawesi Barat. “Berdasarkan data Kementerian Agama, tercatat sekitar 3.000 tanah wakaf di Sulbar, namun kurang dari 50%  yang sudah memiliki akta ikrar atau sertifikat wakaf resmi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, hal ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keberlanjutan amanah umat. “Kami mendorong agar pendaftaran dilakukan secepat dan sesegera mungkin agar wakaf yang diamanahkan benar-benar terlindungi dan bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan umat,” tutup Haerul, mengakhiri sesi dialog.

Kehadiran Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar dalam forum publik ini menjadi bagian dari kolaborasi strategis lintas sektor, guna memperluas literasi dan pemanfaatan wakaf di tengah masyarakat. Wakaf dipandang bukan hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi syariah yang mampu mendorong kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.


Wilayah LAINNYA