Topoyo (Humas) -- Sejumlah Jemaah Haji Kabupaten Mamuju Tengah mengapresiasi langkah Kementrian Agama dalam mengambil keputusan untuk menambah waktu batas akhir pelunasan tahap satu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Bimbingan Jemaah Haji (KBIH) Jabal Nur Kabupaten Mamuju Tengah Ahmad Bazo Zulfikar kepada tim Humas Kemanag Mateng.
Berdasarkan surat dari Kementrain Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Penyelanggaraan Haji dan Umroh nomor 12053 tanggal 12 Februari tahun 2024, bahwa batas ahir pelunasan haji semula tanggal 12 Februari diperpanjang sampai 23 Februari 2024.
Perpanjangan waktu pelunasan haji ini menjadi berita gembira bagi jemaah calon haji. Hal Ini disebabkan masih adanya sejumlah Jemaah haji yang masih mencari kecukupan dana untuk melakukan pelunasan haji, dan juga masih ada beberapa orang yang masih dalam proses pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Topoyo.
Untuk diketahui bahwa pada musim haji tahun 2024, Kabupaten Mamuju Tengah mendapat kuota 164 reguler dan 25 orang lansia. Sehingga total kuota yang harus dipenuhi sebesar 189 orang Jemaah.
Berdasarkan pemantauan SISKOHAT per hari ini,13 Februari pukul 08.00 Wita. Sudah ada yang melunasi Jemaah mamuju tengah sebanyak 177 orang, yang terdiri dari Jemaah Reguler, Jemaah Lansia serta Jemaah Cadangan. Oleh karena itu dari 229 Berhak melakukan pelunasan kabupaten mamuju tengah masi ada 52 orang yang belum melakukan Pelunasan dengan berbagai kendala.
Oleh karena itu Kementerian Agama melalui Direktoral Jendral penyelenggaraan Haji dan Umroh memberikan penambahan waktu pelunasan haji tahap satu yang semula 12 Februari 2024 diperpanjang hingga 23 Februari 2024.