Pamboang, Aula SMA Negeri 1 Pamboang hening sejenak. Fokus siswa tertuju ke depan saat Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama, Jalal, membagikan sebuah kisah yang hampir terjadi setiap tahun.
Jalal hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Majene yang sekarang menghadiri Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang.
Bukan dengan rentetan bait regulasi atau nada menggurui, Jalal membuka sambutannya pada Pembukaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) oleh Bimas Islam dengan cerita tentang seorang ibu muda berusia 17 tahun yang di salah satu desa. Seorang remaja yang seharusnya masih mengejar mimpi di bangku sekolah, namun harus meretas masa mudanya lebih cepat untuk mengurus rumah tangga.
"Dulu saya ingin jadi guru, Pak. Tapi..." kutip Jalal, menirukan ucapan ibu muda tersebut yang terhenti dengan senyum tipis.
Kisah tersebut menjadi pemantik diskusi yang mendalam mengenai realitas pernikahan usia dini yang masih kerap terjadi di sekitar masyarakat. Menurutnya, dampak terbesar dari pernikahan yang belum matang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan terhentinya cita-cita dan terenggutnya masa remaja sebelum waktunya.
Dalam arahannya, Jalal menekankan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas melalui revisi Undang-Undang Perkawinan (UU No. 16 Tahun 2019) yang menetapkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Selain itu, Kementerian Agama terus memperketat proses dispensasi nikah serta menguatkan bimbingan pranikah agar tidak sekadar menjadi formalitas.
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa pengetatan aturan dan berbagai program pendukung dari negara seperti Generasi Berencana (GenRe) maupun Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) tidak akan berjalan maksimal tanpa kesadaran dari para remaja itu sendiri.
"Menikah itu bukan lomba. Tidak ada yang menang hanya karena menikah lebih dulu dari teman-temannya. Mereka yang bersabar menyelesaikan pendidikan, mengejar cita-cita, dan menikah pada saat yang matanglah yang akan membangun keluarga yang kuat dan bahagia," lanjutnya di hadapan para siswa dan jajaran dewan guru, sambutan pun diselingi kehangatan dialog yang memecah suasana menjadi riuh.
Melalui kegiatan BRUS ini, Kementerian Agama berharap para siswa SMAN 1 Pamboang tidak hanya mendapatkan wawasan keagamaan dan kesehatan reproduksi, tetapi juga memiliki keberanian mental untuk berkata "belum saatnya" terhadap tekanan lingkungan maupun pergaulan.
Saharuddin Kepala UPTD SMAN 1 Pamboang mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan di sekolah yang beliau pimpin, dan berharap terus membangun sinergi menjaga generasi muda.
Hadir dalam kegiatan Jum'at 28 agustus 2026 ini, Kepala KUA Pamboang Muhammad Ridha Yusuf, Sejumlah Penyuluh Agama Islam dan Guru pendamping.