Hari ini, kita menghadapi sebuah kenyataan yang ganjil: ruang publik kita semakin religius secara visual, namun terasa semakin kering secara spiritual. Di Tanah Mandar yang mala’bi (mulia), media sosial belakangan ini riuh oleh debat masif mengenai eksistensi HbSayyang Pattu’du (kuda menari) dalam ritus perayaan Maulid Nabi. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar: apakah kita sedang merayakan substansi kenabian, atau sekadar terjebak dalam sangkar simbol keagamaan? Merujuk pada metafora satir Prof. Komaruddin Hidayat tentang "Festival Lomba Unta," masyarakat kita perlahan-lahan sedang mengidap penyakit kronis formalisme—sebuah kondisi di mana cangkang ritual dirawat dengan takzim, sementara isinya dibiarkan kosong melompong.
Secara antropologis, Maulid Nabi dan Sayyang Pattu’du atau tradisi Totamma (khataman Al-Qur'an) telah mengalami amalgamasi—peleburan kultural—yang begitu pekat. Keduanya kini bertransformasi menjadi dua entitas yang nyaris mustahil dipisahkan dalam nalar publik, sekalipun secara substansi teologis tidak memiliki jalinan langsung. Di sinilah paradoks itu bermula: ketika ekspresi kultural mulai mengaburkan, atau bahkan mengeliminasi, substansi spiritual yang melandasinya.
Secara historis-teologis, esensi dari peringatan Maulid Nabi adalah refleksi dan proyeksi atas kelahiran sosok Muhammad SAW sebagai Uswatun Hasanah (teladan yang baik). Al-Qur'an secara eksplisit menegaskan bahwa misi utama pengutusan Rasulullah tidak lain adalah untuk menyempurnakan kesalehan sosial dan moralitas manusia (li-utammima makarimal-akhlaq).
Sebagai umat beragama, terdapat kewajiban eksistensial untuk menyerap, menginternalisasi, dan memantulkan kembali sifat-sifat agung Nabi—seperti jujur (siddiq), tepercaya (amanah), komunikatif (tabligh), dan bijaksana (fathanah)—ke dalam perilaku sehari-hari.
Dengan demikian, tolok ukur keberhasilan sebuah perayaan Maulid bukan terletak pada seberapa megah panggung didirikan, seberapa banyak pasokan makanan yang dihidangkan, atau seberapa meriah arak-arakan diselenggarakan. Indikator utamanya adalah terjadinya perbaikan kualitas etis, penurunan angka patologi sosial, dan menguatnya rasa keadilan serta empati di tengah masyarakat. Keberagamaan yang sejati bertumpu pada transformasi spiritual internal, bukan pada riuh rendahnya perayaan eksternal.
Kembali pada kritik tajam Mas Komar, analogi "Festival Lomba Unta" sesungguhnya adalah sebuah otopsi terhadap penyakit kronis keberagamaan kita: kecenderungan untuk terjebak dalam sangkar formalisme. Kita sering kali mendewakan simbol, namun abai terhadap makna; kita merawat cangkang dengan sangat takzim, tetapi membiarkan isinya kosong melompong. Simbol dalam agama memang memiliki fungsi krusial sebagai media komunikasi dan identitas, namun ia hanyalah jembatan, bukan tujuan akhir.
Mas Komar mengisahkan sekelompok penduduk kota yang berniat suci melakukan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci dengan mengendarai unta. Karena medan yang akan ditempuh sangat jauh dan sarat rintangan, persiapan logistik menjadi hal yang mutlak. Namun, dinamika psikologis kelompok berubah ketika seorang jamaah yang kreatif mulai menghias untanya dengan rumbai-rumbai, lonceng, dan kain warna-warni yang indah. Tindakan ini memicu naluri kompetitif jamaah lain. Terjadilah efek domino: semua orang sibuk bersolek, mempercantik, dan memodifikasi unta masing-masing demi gengsi sosial. Skenario suci itu pun bergeser secara radikal.
Perjalanan spiritual menuju Baitullah bermutasi menjadi sebuah "Festival Lomba Menghias dan Mengendarai Unta." Fokus massa terdistraksi total. Mereka yang berhasil menampilkan unta paling estetik dan memacu hewannya paling cepat akan disambut dengan tepuk tangan gegap gempita, decak kagum, dan mahkota juara. Tragisnya, kisah ini berakhir dengan kepiluan spiritual: mereka gagal menunaikan ibadah haji karena energi, waktu, dan kapital mereka habis terkuras dalam kepalsuan selebrasi lomba unta yang celakanya, kemudian diadopsi menjadi tradisi tahunan.
Kritik ini mendarat tepat di wajah kita hari ini. Kita kerap larut dalam ekstasi simbolik hingga kehilangan kesadaran diri. Kita begitu sibuk "menghias unta" ritual kita, tetapi lupa arah kiblat perjalanan spiritual kita.
Realitas sosiologis menunjukkan bahwa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, telah bermutasi menjadi sebuah "Negeri Festival." Setiap jengkal tanah memiliki perayaan; setiap pergantian musim melahirkan karnaval. Di Sulawesi Barat, kita menyaksikan parade kebudayaan yang luar biasa kaya: Festival Kuda Menari (Sayyang Pattu’du), Sandeq Race yang menegaskan keandalan maritim, Festival Tomalolo Tomakappa, festival santri, parade kendaraan klasik, hingga perayaan hari kemerdekaan yang menelan biaya fantastis.
Secara ekonomi dan pariwisata, fenomena ini tentu memiliki eksternalitas positif. Festival-festival ini memutar roda ekonomi lokal, menggalang modal sosial, dan melestarikan kekayaan estetika nusantara agar tidak punah ditelan arus globalisasi. Namun, problem mendasarnya terletak pada kemiskinan kita dalam menerjemahkan festival-festival tersebut ke dalam ranah substantif. Kita mengalami defisit makna. Kita terjebak dalam kegiatan yang bersifat teatrikal, artifisial, dan formalistik, namun sangat miskin dalam melakukan kontekstualisasi nilai.
Perayaan keagamaan hari ini kerap kali megah secara materi namun keropos secara spiritual. Kita menyaksikan sebuah paradoks sosial yang telanjang: ribuan orang berkumpul merayakan simbol agama dengan biaya ratusan juta rupiah, namun setelah selebrasi itu usai, egoisme kelompok tetap mengeras, korupsi tetap berjalan, dan kesalehan sosial tidak beranjak dari titik nadir. Kita mendapatkan kepuasan visual dan kepuasan material sesaat, namun moralitas publik kita tetap stagnan, atau bahkan mengalami kemerosotan.
Salah satu ancaman terbesar dari pergeseran nilai ini adalah masuknya nalar kapitalistik dan prestise sosial ke dalam ritus suci. Sayyang Pattu’du, yang sejatinya merupakan instrumen apresiasi mulia bagi anak-anak yang berhasil mengkhatamkan Al-Qur'an agar mereka mencintai kitab sucinya, kini rentan bergeser menjadi panggung pamer status sosial (conspicuous consumption). Keluarga-keluarga terjebak dalam pusaran gengsi untuk menyewa kuda terbaik, pakaian paling mewah, dan musik pengiring paling riuh, bahkan terkadang dengan memaksakan kemampuan finansial yang di luar batas.
Ketika nilai instrumental (seperti kemewahan acara dan pujian penonton) lebih mendatangkan kebanggaan ketimbang nilai prinsipil (seperti pemahaman anak terhadap ayat-ayat Al-Qur'an), di situlah distorsi nilai mencapai puncaknya. Niat baik yang awalnya luhur didekonstruksi oleh syahwat selebrasi. Hal ini terjadi hampir di seluruh lini kehidupan kita, di mana agama sering kali ditarik ke permukaan hanya sebagai komoditas tontonan, bukan tuntunan.
Kita tidak boleh membiarkan diri kita bernasib tragis seperti para musafir dalam cerita Prof. Komaruddin Hidayat—menjadi rombongan yang gagal mencapai Baitullah karena terlena oleh tepuk tangan festival unta. Kita harus berani melakukan refleksi radikal atas cara kita beragama dan berbudaya. Merayakan kebudayaan adalah hal yang sah bahkan dianjurkan sebagai bentuk syukur atas anugerah peradaban, namun mendegradasi nilai agama demi kepentingan festival adalah sebuah kekeliruan epistemologis yang fatal.
Sudah saatnya masyarakat Mandar, dan bangsa Indonesia secara luas, melakukan reorientasi kultural. Pesta pora formalitas harus mulai dikurangi intensitasnya, dan energi bangsa ini harus dialihkan untuk memperkuat fondasi moral, etika kerja, penegakan keadilan, dan pendidikan karakter. Jangan sampai kelak kita dikenal oleh sejarah bukan sebagai bangsa yang berakhlak mulia, melainkan hanya sebagai "Negeri Festival" yang riuh di permukaan, namun sunyi di dalam jiwa.
(Bumi Pambusuang, Agustus 2026)