Mamuju (Humas Kanwil) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), H. Suharli, di halaman kantor. (Rabu, 19/02/2025)
Dalam amanatnya, ia menyampaikan dua hal utama, yakni penggunaan seragam kerja pada hari Rabu serta evaluasi hasil penilaian Zona Integritas (ZI) tahun 2024.
H. Suharli mengungkapkan bahwa dalam rapat sebelumnya telah disepakati aturan terkait pakaian kerja pada hari Rabu, meskipun hingga saat ini nota dinas resminya belum diterbitkan.
"Insya Allah, akan segera dibuat nota dinasnya. Untuk hari Rabu, pegawai bisa memakai pakaian dengan warna khas masing-masing bidang, tetapi tetap seragam. Misalnya, untuk Sekretariat menggunakan warna Prabowo, sementara bidang lain menyesuaikan warnanya masing-masing," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk batik pada hari Rabu, melainkan kemeja berwarna khas sesuai dengan bidang masing-masing.
Dalam kesempatan ini, Kabag TU juga menyampaikan hasil penilaian awal Zona Integritas (ZI) di Kanwil Kemenag Sulbar. Berdasarkan hasil penilaian pendahuluan, Kanwil berhasil mencapai target nilai 43,39, melampaui batas minimal 40.
"Alhamdulillah, kita sudah masuk target dengan nilai 43,39. Sayangnya, ada satu area yang tidak memenuhi syarat, yaitu dari Pokja MP (Manajemen Perubahan). Seandainya area ini bisa memenuhi standar, kita sudah bisa memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini," ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat guna mengevaluasi dan menutupi kekurangan dari tahun lalu, sehingga diharapkan tahun ini Kanwil Kemenag Sulbar bisa lolos dalam penilaian WBK.