Mamuju - Kepala Kantor Wilyah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Hm Suharli menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Rumah Jabatan Gubernur, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada hari Kamis, 12 Desember 2024.
DIPA Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Buku Alokasi TKD merupakan dokumen APBN tahunan yang menjadi dasar hukum belanja negara oleh K/L dan Pemerintah Daerah, yang ditetapkan melalui Undang-Undang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan pimpinan instansi vertikal Provinsi Sulbar.
Dalam arahannya, Pj. Gubernur Sulawesi Barat berpesan kepada para Bupati dan para Kuasa Pengguna Anggaran, agar anggaran digunakan dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif melalui pelaksanaan belanja yang sesuai dengan prioritas dan berfokus pada hasil. Selain itu, perlu adanya sinkronisasi atas pembangunan pusat dan daerah melalui penguatan sinergi dan kerja sama antar program dan antar kegiatan lintas K/L, serta antara Pemerintah dengan Badan Usaha.
Pj Gubernur juga meminta agar para pemimpin satuan kerja pemerintah agar segera melaksanakan pengelolaan anggaraan mulai awal tahun guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo.
Dia juga minta kepada para pejabat yang menerima DIPA agar segara membagikan kepada masing-masing kuasa pengguan anggaran (KPA) dengan meningkatkan transparansi, akuntabiltas penggunaan anggaran untuk mencegah kebocoran dengn konsiten melakukan monitoring evaluasi dan penguatan digitalisasi melalui SPBE.
Usai acara, H. Suharli berharap agar anggaran Tahun 2025 dapat digunakan dengan efektif dan efisien untuk mendorong kinerja dan pencapaian program Asta Cita Presiden RI.