Mamuju (humas kanwil) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung menegaskan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Sulbar dalam kontestasi pemilu 2024.
Kakanwil Kemenag Sulbar menjamin ASN Kemenag Sulbar akan netral dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Ia menyampaikan jika netralitas ASN telah diatur dalam Pasal 24, Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
"ASN Kementerian Agama (Sulbar) saya jamin netral (pemilu 2024)".
Hal tersebut diungkapkan Kakanwil pasca Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti yang ke 78 yang dipusatkan di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar (03/01/24).
Syafrudin Baderung mengungkapkan akan menindak setiap oknum ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam politik praktis apalagi menjadi tim sukses salah satu pasangan calon. Dengan tegas ia mengatakan akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
" Kami akan sanksi sesuai aturan. Kalau bisa pemecatan dan itu sesuai aturan maka kami akan lakukan".
Ia pun mengajak masyarakat untuk terlibat bersama dalam mengawasi sikap dan tingkah laku Aparatur Sipil Negara yang bernaung di Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, khususnya dalam pesta demokrasi yang akan digelar Februari 2024.
"Kalau ada ASN Kementerian Agama (Sulbar) yang tidak netral maka laporkan ke kami" tandasnya.
Wilayah
Syafrudin Baderung Jamin ASN Kemenag Sulbar Netral Dalam Pemilu 2024
- Rabu, 3 Januari 2024 | 11:42 WIB