Mamuju (Humas Kanwil) – Dalam upaya meneguhkan ketenangan batin umat sekaligus menjamin keamanan produk konsumsi bagi masyarakat Muslim, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat bersama Kementerian Agama Kabupaten Mamuju melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik distribusi pangan di Kota Mamuju (17/06/25).
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sinergi dalam mengawal kehalalan produk yang beredar di pasaran. Tim Satuan Tugas Produk Halal diterjunkan ke berbagai lokasi strategis, mulai dari pusat perbelanjaan besar seperti Hypermart di Mall Mamuju, gerai-gerai ritel seperti Alfamidi Urip dan Indomaret di Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, hingga toko-toko grosir seperti Sinar Plastik di Jalan Pasar Lama dan Toko Subur.
Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak ada produk yang telah dicabut izin edarnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih beredar di rak-rak penjualan.
"Seluruh petugas kami diwajibkan membawa surat tugas resmi. Itu bukan sekadar prosedur, tapi bentuk akuntabilitas kami dalam melakukan pengawasan," ujar sekretaris satgas produk halal, Khalid Rasyid
“Dan apabila ditemukan produk yang dilarang edar oleh BPJPH- tim segera mencatat, memotret, dan menyampaikan temuan tersebut secara persuasif kepada pengelola usaha agar ditarik dari peredaran,” ujarnya lebih lanjut.
Tak hanya melakukan pengawasan, tim satgas juga memberikan edukasi langsung kepada para pemilik dan pengelola usaha. Mereka diimbau untuk segera memperbarui label halal pada produk yang masih menggunakan versi lama. Logo halal terbaru—berwarna putih, ungu, atau hitam—dengan ciri mencantumkan ID khusus di bagian bawahnya sebagai bentuk keabsahan dan akuntabilitas.
Kementerian Agama menekankan bahwa pendekatan ini bukan semata soal kepatuhan regulatif, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang sehat, inklusif, dan penuh integritas. Melalui edukasi yang humanis, Kemenag berharap tercipta kesadaran kolektif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk saling menjaga kualitas dan kehalalan produk yang dikonsumsi setiap hari.
Wilayah
Sinergi Kemenag Provinsi dan Kabupaten Mamuju Awasi Produk Halal di Pusat Perbelanjaan
- Selasa, 17 Juni 2025 | 22:40 WIB
