Papalang, Humas Kanwil - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 mendatang akan menjadi dorongan efektif bagi upaya pengembangan wajib Halal di Indonesia. 04/05/24
Hal tersebut yang menjadi misi diselenggarakan Kampanye Halal di Desa Wisata Pantai Beringin Cinta Desa Bonda Kec. Papalang Kab. Mamuju. Bentuk-bentuk kegiatannya diantaranya; sosialisasi dan pendaftaran sertifikasi halal langsung di tempat, layanan konsultasi jaminan produk halal, serta coaching clinic kepada para pelaku usaha dan masyarakat umum.
Kampanye ini dihadiri Riana Widayanti dan Lola Monika selaku PIC Sulawesi Barat dari Tim BPJPH, perangkat Desa Bonda dan 25 pelaku usaha desa Wisata Pantai Beringin Cinta.
Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Sulbar, Kahlid Rasyid, menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai sertifikasi halal sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk halal. Acara tersebut merupakan forum yang berharga untuk berbagi informasi dan pengetahuan tentang pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kesehatan dan kehalalan konsumsi.
"Melalui kampanye ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proses sertifikasi halal serta manfaatnya bagi kesehatan dan kehalalan produk," ungkap Khalid Rasyid.
Selain sosialisasi, kampanye ini juga menyediakan layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di tempat (on the spot), sehingga para pelaku usaha dapat dengan mudah mengurus sertifikasi halal untuk produk-produk mereka.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan ahli terkait jaminan produk halal, serta mengikuti coaching clinic untuk mendapatkan panduan langsung dari para ahli.
Kampanye Wajib Halal ini adalah langkah konkret dalam mendukung upaya pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengkonsumsi produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal.
"Kami berharap kampanye ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan memperkuat ekonomi lokal melalui produksi dan penjualan produk halal," terangnya
"Kampanye ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya konsumsi produk halal serta memperkuat ekonomi lokal," tutup Khalid.
Wilayah
Sebanyak 25 Pelaku Usaha Pantai Beringin Cinta Ikuti Sosialisasi, Pendaftaran Sertifikasi Halal, dan Konsultasi Produk Halal
Sebanyak 25 Pelaku Usaha Pantai Beringin Cinta Ikuti Sosialisasi, Pendaftaran Sertifikasi Halal, dan Konsultasi Produk Halal
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:34 WIB