Satgas Halal Sulbar dan LP3H Lakukan Kunjungan ke Tempat Penyembelihan Unggas, Kuliner, dan Pusat Perbelanjaan

Satuan Tugas (Satgas) Halal Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Insannul Kamil Sulbar melakukan kunjungan ke beberapa tempat.

Mamuju (Humas Kanwil) - Satuan Tugas (Satgas) Halal Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Insannul Kamil Sulbar melakukan kunjungan ke beberapa tempat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kehalalan produk di berbagai sektor, termasuk tempat penyembelihan unggas, kuliner, dan pusat perbelanjaan. (Selasa, 05/03/2024)

Tim Satgas Halal dan LP3H mengunjungi Tempat Penyembelihan Unggas (TPU) di Mamuju untuk meninjau proses penyembelihan dan memastikan kehalalannya. Tim memeriksa apakah Juru Sembelih Halal (JULEHA) menyembelih hewan dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam, termasuk penggunaan pisau yang tajam, penyembelihan di bagian leher, dan doa yang dibacakan.

Selain itu, tim Satgas Halal dan LP3H juga memberitahukan tentang setelah penyembelihan hewan, memastikan hewan tersebut mati dibiarkan sesudah disembelih atau mati karena dimasukkan ke dalam tempat air panas.

Tim kemudian mengunjungi beberapa tempat kuliner di Mamuju untuk memeriksa bahan baku dan proses pengolahan makanan. Tim memastikan bahwa bahan baku yang digunakan halal dan proses pengolahannya tidak tercampur dengan bahan-bahan haram.

Selanjutnya, tim Satgas Halal dan LP3H juga mengunjungi beberapa pusat perbelanjaan di Mamuju untuk melakukan edukasi kepada para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal. Tim menjelaskan tentang proses dan manfaat sertifikasi halal dan mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya ke BPJPH.

Khalid Rasyid selaku Sekretaris Satgas Halal Sulbar yang mewakili Kakanwil Kemenag Sulbar mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kehalalan produk di Sulbar. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Sulbar dapat mengonsumsi produk yang halal dan terjamin," kata Khalid.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya ke BPJPH agar mendapatkan sertifikasi halal. "Sertifikasi halal ini penting untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi halal dan aman," ujarnya.

Kunjungan Satgas Halal dan LP3H ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kehalalan produk dan mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya ke BPJPH.


Wilayah LAINNYA