Rukun Haji Yang Perlu Diketahui Calon Jemaah 

Kabid Haji, H. Ahamad Barambangy di tengah kegiatan manasik haji, Rabu 22/02/2023.

Pammakka Kemenag Sulbar, Mamuju -  Haji merupakan ibadah yang biasanya dilakukan oleh umat muslim pada awal bulan Dzulhijjah, ibadah haji dilakukan di Tanah Suci, Mekkah. Haji wajib ditunaikan oleh umat muslim yang mampu secara fisik, mental dan finansial.

Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulbar melaksanakan kegiatan Manasik Haji, Rabu (22/02/2023). Hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang PHU, H. Ahmad Barambangi, Narasumber, H. Najamuddin dan peserta seluruh Staf Pada Bidang PHU. 

"Kegiatan Manasik haji ini kita laksanakan setiap hari rabu khusus untuk ASN dan Pramubakti pada bidang PHU dengan narasumber dan moderator secara bergiliran sehingga tahapan tahapan  terkait perhajian dapat dipahami dengan baik apa hikmah dan maknanya," jelas H. Ahmad Barambangi. 

H. Najamuddin dalam penjelasannya menyampaikan, "Rukun Haji yang pertama yaitu IHRAM atau berniat untuk melaksanakan haji di Miqot (dari madinah miqot bir ali dan dari jeddah yalam lam atau bandara king abdul azis), selain itu bagi jamaah haji juga dianjurkan untuk mandi, memakai wangi-wangian, shalat 2 rakaat, serta menggunakan pakaian ihram untuk laki-laki.

Berikutnya yang kedua yaitu WUKUF di arafah pelaksanaanya mulai dari waktu dzuhur tanggal 9 Dzulhijjah hingga subuh tanggal 10 dzulhijjah. ( Mabit - Muzdalifah), (Mabit - Mina), Melontar (Aqobah ,Ula-Wustha-Aqaqabah), Cukur (Tahallul Awal), Ganti Pakaian Setelah melaksanakan wukuf di arafah. Selanjutnya Yaitu THAWAF IFADHAH, jamaah haji harus melaksanakan thawaf menuju Masjidil Haram mengelilingi Ka’bah sebanyak 7x, putaran pertama dimulai dari arah Hajar Aswad dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jemaah haji.

Rukun Haji berikutnya yaitu Sa’I dari bukit Shafa ke Marwah, para Jemaah haris berjalan sampai 7x perjalanan dan berakhir di Bukit Marwah, yang berikutnya yaitu TAHALLUL dengan proses mencukur rambut kepala minimal 3 helai rambut setelah rangkaian haji selesai dan yang terakhir TERTIB.

Penulis : Ikram Muis


Wilayah LAINNYA