Mamuju, Humas Kanwil– Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Pengelola Zakat Bidang Bimbingan Masyarakat Islam. Rabu, 12 Maret 2025
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenag Sulbar, Adnan, menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sambutannya, Adnan menyampaikan bahwa beberapa hal perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam menata dan mengelola zakat fitrah tahun ini agar lebih baik dan berbasis data yang akurat.
"Pengelolaan zakat fitrah harus ditata dengan baik sesuai data yang ada, sehingga masyarakat yang berhak bisa terdaftar dengan jelas dan mendapatkan haknya," ujarnya.
Selain itu, Adnan juga menyoroti pentingnya penguatan peran amil zakat. Ia berharap para amil mendapatkan pembinaan khusus agar mampu menjalankan tugasnya dengan lebih profesional.
"Amil ini perlu disiapkan dengan baik, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat menerima zakat dengan lebih tertib dan tepat sasaran," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menekankan perlunya standarisasi dalam nilai dan takaran zakat fitrah di seluruh daerah. Menurutnya, hal ini penting agar tidak ada perbedaan yang mencolok dalam pelaksanaannya di setiap wilayah.
"Saya berharap ada keseragaman dalam nilai kadar zakat fitrah, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam distribusinya," tegasnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan zakat di tahun sebelumnya.
"Kita ingin rapat ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki berbagai kekurangan yang ada, sehingga tahun ini pengelolaan zakat bisa berjalan lebih baik," pungkasnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan lembaga-lembaga pengelola zakat di Sulawesi Barat semakin solid dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Wilayah
Rapat Koordinasi Lembaga Zakat, Kakanwil Adnan Tekankan Standarisasi dan Transparansi
- Rabu, 12 Maret 2025 | 16:35 WIB
