Mamuju (Humas Kanwil) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota menekankan pentingnya evaluasi capaian kinerja dan percepatan penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perkin dan Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Sulbar. (Jumat, 31/10/2025).
Dalam arahannya, Kakanwil Adnan menyampaikan bahwa momentum rapat koordinasi ini harus menjadi ajang refleksi dan pembenahan terhadap pelaksanaan program kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.
“Seharusnya capaian kinerja ini sudah kita lihat ketika akan memasuki triwulan III, tapi tidak apa-apa. Ini penting untuk segera kita berbenah,” ujar Kakanwil.
Beliau menyoroti adanya beberapa indikator kinerja yang masih bernilai 0%, namun hal tersebut bukan disebabkan oleh kinerja internal, melainkan karena indikator tersebut diukur oleh lembaga lain yang berwenang, seperti Litbang.
“Saya syukuri yang 0% ini karena itu bukan akibat kinerja kita, tetapi karena ada litbang dan seterusnya. Misalnya nilai indeks kerukunan umat beragama provinsi ini bukan kita ukur, tetapi oleh lembaga yang berwenang. Nilai kesalehan umat beragama juga dilakukan oleh Litbang,” jelasnya.
Selain itu, Kakanwil juga menyoroti data terkait petugas haji yang memperoleh nilai kinerja di atas 75, yang hingga saat ini belum tersedia karena masih menunggu hasil olahan dari Kementerian Agama pusat.
“Hal-hal seperti ini saya minta agar Kabid PHU dapat mengkomunikasikannya ke Jakarta, karena tentu linknya lebih mudah,” tegasnya.
Terkait penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Kakanwil menginstruksikan agar proses pengolahannya segera dilakukan dengan mengacu pada Renstra lama sembari menunggu turunnya Renstra terbaru dari pusat yang direncanakan akan disahkan pada Desember 2025.
“Untuk perjanjian kinerja tahun 2026 nanti, itu sudah diolah hari ini dan perkinnya berdasar pada renstra lama dulu karena renstra terbaru belum turun. Nanti kita menyesuaikan jika renstra baru sudah turun. Semua kegiatan kita harus dicantol ke sana, karena renstra ini adalah tabungan besar yang kita ambil,” paparnya.
Kakanwil berharap agar seluruh ketua tim kerja dan kepala bidang dapat berperan aktif dalam percepatan penyusunan dan penandatanganan Perkin.
“Saya sangat berharap perkin ini betul-betul kita tandatangani pada 3 Januari 2026, jangan lagi molor. Ini sekaligus menjadi target agar staf kita bisa ditagih betul,” pungkasnya.
Wilayah
Rakor Perkin dan Evaluasi Capkin Triwulan III, Kakanwil Harap Perkin Ditarik dari Renstra
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:04 WIB