Mamuju (Humas)— Kondisi kehidupan beragama di Sulawesi Barat beserta potensi permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Sulawesi Barat. Materi tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota, di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Mamuju, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang merupakan rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Tahun 2026 itu dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sekaligus Ketua Tim PAKEM, Budi Hartawan Panjaitan. Rapat turut dihadiri Kepala BIN Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Direktur Intelkam Polda Sulawesi Barat, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam paparannya, Adnan Nota menjelaskan bahwa kehidupan beragama di Sulawesi Barat secara umum berlangsung kondusif. Meski demikian, dinamika masyarakat dan perkembangan informasi yang semakin cepat menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mendeteksi serta mengantisipasi berbagai potensi persoalan sejak dini.
"Kerukunan harus terus dirawat melalui komunikasi, koordinasi, dan deteksi dini. Dengan kolaborasi yang kuat, setiap potensi persoalan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi konflik," ujar Adnan Nota.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan penilaian terhadap suatu aliran. Menurutnya, perlu dibedakan secara cermat antara ajaran keagamaan, praktik budaya, dan kajian keilmuan yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi justifikasi yang keliru.
"Kita harus mengedepankan objektivitas dan kehati-hatian. Jangan sampai perbedaan budaya, tradisi, atau kajian keilmuan yang berada di luar kebiasaan masyarakat langsung disimpulkan sebagai penyimpangan tanpa melalui kajian yang komprehensif," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sekaligus Ketua Tim PAKEM, Budi Hartawan Panjaitan, mengatakan keberagaman agama, suku, ras, dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga bersama. Namun, di sisi lain, keberagaman tersebut juga menyimpan potensi kerawanan apabila tidak dikelola dengan baik, termasuk munculnya paham ekstrem, radikal, maupun aliran yang menyimpang.
"Tim PAKEM menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Pencegahan dini harus terus diperkuat, termasuk melalui pemantauan perkembangan informasi di media sosial, penguatan sistem informasi orang asing, serta koordinasi yang berkesinambungan agar masyarakat tetap merasakan kehidupan beragama yang aman dan sejuk," ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi bersama Tim PAKEM dalam menjaga kondusivitas kehidupan beragama, memperkuat moderasi beragama, serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan rukun di Sulawesi Barat.
Wilayah
Rakor PAKEM Jadi Momentum Perkuat Deteksi Dini, Kakanwil Kemenag Sulbar Paparkan Kondisi Kehidupan Beragama
Rakor PAKEM Jadi Momentum Perkuat Deteksi Dini, Kakanwil Kemenag Sulbar Paparkan Kondisi Kehidupan Beragama
- Senin, 20 Juli 2026 | 14:02 WIB