Mamuju, 14 Januari 2025 – Bidang Pendidikan dan Keagamaan Kanwil Kemenag Sulbar menggelar acara Penandatanganan PERKIN dan RKAKL Tahun 2025. di Aula Kanwil dengan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan para pegawai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rencana program dan anggaran di Kanwil dapat tersusun dan terlaksana dengan baik sesuai dengan mandat Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Adnan Nota menegaskan bahwa PPPK harus dapat mengikuti irama kerja Kanwil. “Kanwil ini menjadi pilot project bagi teman-teman di Kemenag kabupaten. Oleh karena itu, saya harap seluruh PPPK dapat menyesuaikan ritme kerja dan fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang telah ditentukan,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan agar Perkin yang disusun mencakup evaluasi atas semua pekerjaan yang telah dilakukan, baik yang bersifat mandatori maupun non-mandatori. Hal-hal yang berkontribusi pada kesuksesan program juga harus dimasukkan dalam Perkin sebagai langkah evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Tanggung jawab yang dituangkan dalam Perkin harus benar-benar mencerminkan tugas dan fungsi masing-masing. Apa yang belum disempurnakan, harus segera diperbaiki. Jangan ada pekerjaan yang tertunda atau terlewatkan,” tegasnya.
Terkait dengan anggaran, Kepala Kanwil meminta agar perencanaan dilakukan secara realistis dan efisien. “Anggaran harus sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Jangan ada hegemoni perencanaan yang tidak mendukung pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada peningkatan kualitas pondok pesantren di wilayah Sulawesi Barat. “Pondok pesantren harus terus ditingkatkan, baik dari segi pengelolaan maupun pemenuhan rukun pesantren sesuai dengan aturan yang ada. Saya minta teman-teman di lapangan untuk mendukung penuh upaya ini,” kata beliau.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Perkin oleh para pejabat terkait dan pembagian dokumen RKAKL kepada setiap bidang. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan seluruh program kerja Kemenag Sulbar tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wilayah
Penandatanganan Perkin Bidang Papkis dan Pembagian RKAKL Tahun 2025
- Selasa, 14 Januari 2025 | 11:40 WIB
